Padang, Target Sumbar – Surat Pernyataan Bersama yang dibanggakan oleh pejabat PT. SP ternyata makin dipertanyakan oleh masyarakat luas terutama masyarakat Lubuk Kilangan. Pasalnya, isi yang berbunyi didalam surat tersebut beserta tanda tanggannya penuh dengan unsur rekayasa dan diduga kuat manipulasi data.
Surat tersebut dibantah keras oleh Marten Weking, karena ia tahu betul bahwa pada tahun 1963, Jerunih dan anaknya Sisilia Weking beserta kaumnya (Tanjung) tidak setuju dan menantang keras tanahnya dijual apalagi diserahkan dengan cuma-cuma kepada PT. semen Padang. Atas keberanian kaum Sisilia Weking menantang PT. Semen Padang waktu itu, mengakibatkan Sisilia Weking beserta ibunya Jerunih dijebloskan ke penjara, tegas Marten.
Lebih lanjut disampaikannya, salah satu dari 3 orang perempuan yang dikatakan datuk oleh pejabat PT. SP itu, adalah Dukun Beranak. Jadi isi surat dan yang menandatangani nya itu merupakan pembohongan besar, dan perlu diketahui bahwa kaum suku tanjung tidak pernah menjual apalagi menghibahkan dengan cuma-cuma kepada PT. Semen Padang. Papar Marten.
Dari hasil investigasi sementara Target Sumbar yang dihimpun dari berbagai sumber dilapangan, yaitu dengan mengkonfirmasi beberapa orang para Tetua warga Lubuk Kilangan. Ternyata tak satupun ada yang mengakui kebenaran 13 orang datuk tersebut sesuai bunyi surat, apalagi terdapat 3 orang perempuan didalamnya. “Datuk di Minangkabau ini, sudah jelas laki-laki bukan perempuan” jelas salah satu Tetua asli Lubuk Kilangan.
Dilain pihak Ketua LSM LP.KPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Sumbar, Zulkarnaini. SH. Ketika dimintai komentarnya terkait “Surat Pernyataan Bersama” dan “Berita Acara Serah Terima” yang merupakan dokumen kebanggan PT. SP, menurutnya terdapat banyak kejanggalan dan dianggap pemalsuan dokumen. “saya akan lakukan investigasi dan membuktikan kebenaran surat tersebut nantinya” paparnya singkat, bersambung. (Akmal)