Kota Solok, TD.Com – MAN Kota Solok laksanakan kegiatan Ujian Madrasah (UM), Senin 29 Maret 2021. Kepala MAN Kota Solok, Drs. Marion, MM membuka kegiatan UM pada hari pertama pelaksanaan Ujian Madrasah. Dalam hal ini Marion mengimbau kepada seluruh peserta ujian agar selalu teliti dan tenang dalam mengerjakan soal ujian.
Pada wawancara eklusifnya dengan awak media ini, Selasa (30/03/21), Marion menyebutkan bahwa Ujian Madrasah (UM) dilaksanakan pada 29 Maret 2021- 08 April 2021.
“Ujian Madrasah (UM) Tahun Ajaran 2020/2021 telah kami persiapkan dengan baik. Seluruh majelis guru di jenjang pendidikan Madrasah ( MAN Kota Solok ) juga ikut serta dalam mensukseskan pelaksanaan Ujian Madrasah di tahun ini”, ungkapnya.
‘’Kami berharap agar peserta didik lulus dengan nilai terbaik, dan ilmu yang telah diperoleh dapat bermanfaat bagi dirinya dan juga bagi orang banyak‘’, ujar Marion yang dikenal ramah oleh para guru dan wali murid ini, menjelaskan.
Dikatakan Marion, berdasarkan Post Ujian Madrasah tahun 2021. Salah satu syarat Kelulusan Peserta Didik pada jenjang akhir adalah wajib mengikuti Ujian Madrasah ( UM ) dan atau sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan peserta didik setelah mengikuti kegiaan pembelajaran yang dilakukan.
“Ujian madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarka oleh satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan local”, imbuhnya.
Jumlah siswa yang mengikuti ujian kelas 12 di MAN Kota Solok ini, berjumlah 282 siswa yang di bagi sebanyak 11 lokal. Ujian berlangsung dengan tetap mengikuti protocol kesehatan, imbuhnya lagi.
“Pelaksanaan ujian, sudah dimulai pada tanggal 29 kemaren sampai 8 April mendatang. Jumlah satu lokalnya adalah 20 siswa dengan ke jurusan masing-masingnya terbagi dalam 3 jurusan. Yakni jurusan IPS, IPK dan jurusan IPA”, papar Marion mengakhiri wawancara eklusifnya dengan media ini.
Dikesempatan berbeda, Kemenag Kota Solok, H. Eri Iswandi, MA mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag RI) telah memutuskan syarat kenaikan kelas bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Amaliyah (MA) di masa pandemi Covid-19 dengan beberapa ketentuan. Salah satunya adalah bahwa ujian madrasah dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan.
“Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kenaikan kelas siswa madrasah mencakupi tiga syarat”, sebut H. Eri Iswandi, MA.
Adapun tiga syarat itu adalah, Pertama, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau luring.
Kedua, lanjut H. Eri Iswandi, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas siswa madrasah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna. Dan ketiga, rumus perhitungan nilai kenaikan kelas pada semua tingkatan MI, MTs, MA dapat ditentukan oleh sekolah madrasah.
Dalam pelaksanaan ujian madrasah, salah satunya di MAN Kota Solok, Eri Iswandi berharap agar para peserta didik mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Dan perlu disadari pula bahwa prestasi memang penting, namun kejujuran adalah yang utama, papar H. Eri Iswandi. ( Hengki Fernando ).
Discussion about this post