TAPANULI UTARA – Targetdaerah.com ||sejumlah proyek seperti rabat beton, Saluran hingga pembangunan jembatan di Desa Pancurbatu II, Kecamatan Adiankoting yang bersumber dari APBN Dana Desa 2023 dinilai berbagai elemen masyarakat mubazir dan minta diusut oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) setempat.
Selain untuk mengawasi pekerjaan yang baru selesai dikerjakan, pengusutan dipandang perlu untuk memperjelas dan memastikan penggunaan dana desa tersebut tidak menyalahi aturan.
Pasalnya ketiga paket proyek yang menghabiskan biaya Rp 400 juta lebih itu terkesan telah terjadi mark-up dan rekayasa material.
Dimana secara kasat mata, pada sejumlah titik, ditemukan kondisi bangunan sudah rusak.
Selain itu judul kegiatan tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan pisik yang ada seperti yang ditemukan di dusun Parbubu II. Tertulis pembangunan Saluran Drainase dan TPT. Namun fakta dilapangan yang dikerjakan hanya menambah tinggi bangunan saluran yang sudah ada sebelumnya.
“Inilah salah satu kegiatan yang kita curigai dan perlu diusut,” ujar warga yang meminta jati dirinya dirahasiakan kepada tim infestigasi DPC SPRI Taput Jumat 3/11
Dia juga menyebut kalau pihaknya mendukung kehadiran media yang bernaung di DPC SPRI Taput untuk menyuarakan aspirasi mereka di daerah itu.
“Terimakasi pak wartawan dari DPC SPRI Taput, lihat dan suarakanlah fakta itu,”ujarnya seraya menunjuk sejumlah kejanggalan proyek pisik yang didanai Dana Desa tersebut.
“Pada prinsipnya kita mendukung proyek ini, kita tidak ingin menyalahkan siapapun, tetapi pengerjaan proyek itu perlu diusut sehingga dugaan mark-up dan penyelewengan lainnya sebagaimana fakta dilapangan dapat dibenahi mumpung proyek tersebut masih baru selasi dikerjakan,”ujarnya.
Selain proyek Drainase TPT itu pihaknya juga menyampaikan bahwa dibeberapa tempat proyek yang bersumber dana dari Dana Desa 2023 berlokasi di Desa Pancurbatu II, Adiankoting, Taput seperti Jembatan berbiaya Rp 126 juta dan Rabat Beton berbiaya Rp 300 juta lebih harus diusut juga, sebab sarat dengan penyelewengan anggaran.
“Melihat fisik bangunan yang dikerjakan kita curiga, anggarannya dibengkakkan. Masak hanya membuat jembatan kecil berukuran kurang lebih 4 meter menghabiskan anggaran Rp 120 juta. Apa itu tidak pemborosan.
Lagian beberapa tahun terakhir ini ini kita melihat banyak proyek yang bersumber dari Dana Desa terkesan asal jadi.
Sementara itu, menindaklanjuti informasi terkait dugaan mark up dan penyelewengan itu, ketua Tim Investigasi DPC SPRI Taput, Bangun MT Manalu turun meninjau lokasi proyek tersebut.
“Ini sebagai langkah awal atas info yang kita terima. Sudah jelas akan dibuat laporan untuk dipublikasikan dan diteruskan ke pihak yang berwenang.
Semua informasi masyarakat lanjutnya akan ditindaklanjuti, namun dengan data akurat,”ujar Bangun MT Manalu di lokasi proyek.
Sebelum Release Berita ini diterbitkan di Media online dan ditayangkan di Media TV Online, Tim DPC SPRI Tapanuli Utara, sudah meminta Kepala Desa Pansurbatu 2 untuk memberikan tanggapannya, Sayangnya Kepala Desa Pancurbatu 2 Roberton Tobing Belum memberi keterangan terkait kegiatan tersebut.
Demikian juga TPK, Nova Olipyya Lumban Tobing, enggan memberi keterangan dengan alasan Tunggu kepala desa selaku pimpinannya datang.
“Saya tidak mau berkomentar, karena Kades selaku pimpinan saya tidak ada ditempat,” hak saya kan untuk tidak memberikan tanggapan, ujarnya seraya menolak untuk direkam.
(Red TD – B.Lumbangaol)
Discussion about this post