Padang, targetdaerah.com – Bahan mentah yang digunakan dalam pembuatan semen di PTSP adalah batu kapur, batu silika, tanah liat dan pasir besi. Dari total kebutuhan bahan mentah, batu kapur yang depositnya terdapat di bukit karang putih (± 2 km dari pabrik) diperkirakan digunakan sebanyak 81 %. Batu silika yang depositnya berasal dari bukit ngalau (± 1,5 km dari pabrik) diperkirakan digunakan sebanyak ± 9 % dan tanah liat diperoleh disekitar Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Menurut sumber, Untuk melakukan kegiatan produksi, perusahaan membutuhkan batubara ± 90.000 ton/bulan untuk unit produksi Indarung II, III, IV dan V, setidaknya untuk produksi satu tahun, diperkirakan perusahaan membutuhkan ± 804.000 ton.
Dikatakan warga yang tak mau menyebutkan namanya, aktifitas produksi perusahaan (PTSP) telah menimbulkan dampak debu dan merusak atap rumah warga. Sebagaimana diketahui bahwa debu-debu yang berada di atap rumah warga merupakan debu semen bersumber dari perusahaan (PTSP). Debu tersebut melekat, keras dan berkontribusi atas percepatan pelapukan atap seng.
Bagi rumah yang kondisi atapnya sudah lapuk atau keropos maka rembesan air hujan akan berkontribusi atas pelapukan kuda-kuda rumah dan rusaknya loteng rumah. Kondisi seperti ini telah berlangsung lama, setidaknya keresahan itu muncul sekitar bulan september 2010 lalu hingga sekarang, ungkapnya.
Lebih ironisnya lagi ketika Jaiman, Mantan Ketua RT Kampung Sikayan Mansek dengan terbata-bata menjelaskan, areal persawahan warga sudah tertimbun limbah kapur yang telah mengeras. Meskipun ada kompensasi dari pihak perusahaan yang dibayarkan 6 bulan sekali kepada setiap pemilik sawah melalui pihak kelurahan, namun lahan persawahan sudah tidak ada lagi dikampung ini. Paparnya.
Dikatakan lagi, uang yang diterima warga itu malahan disunat oleh pihak kelurahan, adapun alasan pemotongan tersebut adalah untuk pembelian pupuk, upah garap dan pajak. Sehingga uang kompensasi yang diterima warga jauh dari yang diharapkan, perlakuan pemotongan tersebut sangat merugikan petani, tutur Jaiman sedih.
Dijelaskan lagi, tercemarnya sungai air putih di Sikayan Mansek, tidak seharusnya terjadi jika PTSP mau mengantisipasinya dari awal. “Saya sudah pernah meminta kepada pihak PTSP agar dibangunkan sumur untuk warga supaya bisa mendapatkan air bersih, atau memberikan bantuan air minum, namun tidak ditanggapinya alias cuek saja” pungkasnya.
Dikatakan Ambril, Ketua LSM Penjara Sumbar, Perusahaan harus bertanggungjawab atas pencemaran yang terjadi dilingkungan pemukiman warga. Tercemarnya sungai di kampung Sikayan Mansek dan kampung lainnya, harus dicarikan solusinya karena ini jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat Sikayan Mansek dan warga yang tinggal disekitaran tambang, rata-rata berekonomi miskin. Terang Ambril singkat, bersambung (Akmal)
Nantikan ulasan selanjutnya. “LSM: Pembohongan Public Di 6 Persil Pembebasan Tanah Jalan Baru PTSP (bag 04)”