Padang, targetdaerah.com – Melanjutkan kembali pemberitaan sebelumnya (bag 13) dimana Sisilia Weking sebagai ahli waris atas tanah kaumnya yang telah dimanfaatkan oleh PT. Semen Padang bukan pada tanah jalan saja, namun disinyalir pada objek tanah kaumnya dilokasi berbeda juga dimanfaatkan oleh PTSP. Meskipun saat ini yang ia lakukan adalah aksi tutup jalan, namun semangatnya untuk terus menuntut haknya kepada PTSP terus dilakukannya.
Kepada Target Sumbar dipaparkan kembali oleh Sisilia Weking di kantor redaksi Laksus News, bahwa pada tahun 1998 ketika ia melakukan aksi tutup jalan didepan rumahnya dan melarang semua kendaraan PTSP melewati jalan diatas tanahnya tersebut, menjadikan ia bersama dua (2) orang anaknya dijebloskan kepenjara selama 7 bulan atas tuduhan melawan petugas.
Menurut Sisilia, skenario penahananya itu sepertinya memang sudah diatur oleh PTSP karena ia dan anaknya diperlakukan secara tidak manusiawi oleh petugas, yaitu dengan menendang perut anaknya yang kala itu dalam kondisi hamil, jelasnya.
Melihat peristiwa memiriskan anaknya ditendang oleh petugas, membuat ia melakukan perlawanan keras dengan menggigit tangan petugas (aparat) tersebut. Maka atas dasar itulah ia dijebloskan kepenjara dengan dikenakan pasal melawan petugas. “Walaupun saya sudah dua (2) kali dijebloskan ke penjara, saya tidak bakalan takut untuk terus menuntut justru malahan menjadikan saya semakin berani” tuturnya lagi.
Dikatakan Jeruni (100 th), sebagian tanah disepanjang jalan Karang Putih, yang berada didalam Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, yaitu tempat melintasnya kendaraan PT.SP menuju tambang galian C Karang Putih merupakan Pusako Tinggi kaum suku Tanjung (Sisilia). Adapun Surat Perjanjian tertanggal 24 Juni 1963, antara Buyung Ateh (mamak/paman Sisilia) dengan PT.SP merupakan perjanjian sepihak dan batal secara hukum karena kala itu tidak disetujui atau ditentang keras oleh orangtua dan dirinya. Akibat dari kegigihan dan keberanian itu dalam menentang PT.SP berujung ibunya (Jeruni) dan diri beserta anaknya dijebloskan ke penjara. Tutur Sisilia yang selalu berulangkali menyampaikan pengalaman pahitnya itu.
Dilain pihak, Ketua LSM Penjara, Amril. Ketika menanggapi perseteruan antara Sisilia Weking dengan PT.SP tersebut. Membuat ia geleng-geleng kepala.
Dikatakan Amril, seharusnya persoalan ini segera disikapi dengan bijak oleh PT.SP agar tidak semakin berlarut-larut. Apabila pihak perusahaan tetap ego atau tidak mau tau, tentunya akan mengganggu kelancaran produksi semen PT.SP kedepannya akibat aksi tutup jalan Sisilia tersebut.
“Mestinya pihak perusahaan melakukan mediasi dengan duduk bersama untuk mencarikan solusinya bukan berdiam diri, dengan demikian tentu perseteruan tersebut dapat terselesaikan dengan baik dan bijak. Janganlah sampai pejabat PT.SP merasa atau menganggap pihaknya lebih kuat sehingga memandang Sisilia sebagai orang yang lemah, padahal selain jalan ini, pada objek perkara lainnya yang dimanfaatkan oleh PT.SP masih di atas tanah kaum Sisilia Weking, pungkas Amril. Bersambung (Akmal)
Ikuti ulasan berita “Limbah Penambangan Batu Kapur PT.SP, Cemarkan Lingkungan”.