Padang, targetdaerah.com – Kembali meneruskan pemberitaan sebelumnya (bag 9) Disampaikan Sisilia, bahwa Witerman melalui Fauzan ketika rapat pada tanggal 1 des 2015 bertempat diruang rapat biro keamanan yang dihadiri oleh Asmi dan rasul dari biro keamanan, Fauzan dari biro hukum dan Kasmawati dari biro CSR serta dirinya (Sisilia weking).
Pada pertemuannya waktu itu, fauzan dari biro hukum mengatakan bahwa, seluruh kawasan tambang batu kapur serta jalan yang dilalui mobil perusahaan PTSP, telah diserahkan oleh 13 orang Datuak di daerah Batu Gadang. Saat Sisilia weking dan tim meminta bukti surat penyerahan dari 13 orang datuak tersebut. Fauzan mengatakan agar pihak Sisilia Weking meminta surat itu melalui pengadilan. Jelas Sisilia.
Anehnya ketika Target Sumbar melakukan konfirmasi (21/1215) dengan pejabat yang sebagian namanya tersebut diatas. Dengan berbaik hati menyerahkan surat yang dimaksud tanpa diminta, hal ini tentu sangat membantu kaum suku Tanjung untuk memahami persoalan duduk perkara yang sebenarnya, kenapa tanahnya dikuasai oleh PTSP termasuk lokasi tambang karang putih milik warga lainnya.
Ironisnya, isi Surat Pernyataan Bersama tertanggal 06 Januari 1962 setelah dipelajari, terdapat banyak ke anehan dan penuh rekayasa. Di dalam surat itu, selain tanda tangan 13 orang yang di anggap “Datuk” oleh Pejabat PTSP, unsur dugaan manipulasi data sangat kental didalamnya.
Dengan berang dikatakan Sisilia Weking, Surat Hibah yang diberikan oleh Pejabat PTSP “Dimanipulasi dan saya bertanggungjawab mengatakan bahwa PTSP telah merampas tanah kaum suku Tanjung”. tegas Sisilia
Menurut keterangan ketua KAN Lubuk Kilangan, Datuk Basri Rajo Usali, melalui Sisilia dengan tegas membantah surat pernyataan hibah tersebut. Terkait 13 orang datuk yang menandatanganinya adalah rekayasa. “Ini tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan”. Dengan tegas disampaikan KAN, bahwa yang menandatangi surat itu bukanlah para datuk, apalagi terdapat tiga (3) orang perempuan termasuk didalamnya
“masa perempuan di anggap datuk, emangya ada seorang datuk di Minangkabau ini seorang perempuan” ujarnya dengan mimik keheranan kepada Sisilia.
Ditambahkannya, seorang datuk di Minangkabau ini diangkat dan dikukuhkan dengan aturan hukum secara adat Minang, melalui prosedur yang sangat panjang. Tak semudah itu seseorang diangkat menjadi datuk apalagi ia seorang perempuan, dan yang lebih anehnya lagi masa di nagari Batu Gadang terdapat 13 orang datuk. Ini benar-benar pembohongan besar, tuturnya geleng-geleng kepala kepada Sisilia didepan awak media ini. Bersambung (Akmal).