Meminta aparat hukum untuk memberikan keadilan untuk umat islam dan memberikan hukuman yang adil terhadap pelaku penistaan agama Islam (Ahok, Gubernur DKI).
Meminta agar aparat hukum tidak mengalihkan isu tersebut dengan berbagai kasus yang sedang terjadi.
Meminta aparat penegak hukum agar tidak memanfaatkan ruang perbedaan dalam penafsiran surat Al-Maidah ayat 51 yang dibuat salah arti oleh Ahok tersebut.
Menyatakan bahwa umat Islam yang mendukung Ahok atas penistaan agama yang telah dilakukannya berarti telah memerangi agama Islam itu sendiri. Lalu, dia meminta agar penegak hukum segera memproses pengaduan masyarakat atas dugaan penistaan agama itu.
“Penegak hukum jangan sampai mengorbankan keutuhan bangsa hanya karena seseorang yang tidak berdebu kakinya dalam memerdekakan bangsa ini,”
MUI Sumbar mengingatkan agar non muslim tidak ikut campur dalam persoalan internal umat Islam. Dan terakhir, MUI Sumbar juga mengajak umat Islam untuk mengawal pernyataan sikap MUI dengan terus berdoa dan menggerakkan potensi yang ada agar marwah Islam dan bangsa tetap terjaga.
Kasatpol PP Sumbar Nazwir, mengatakan pihaknya akan mengerahkan seluruh personel yang totalnya hampir 100 personil untuk mengamankan pengunjuk rasa yang diperkirakan akan berjumlah 500 orang lebih dengan bergabung dengan Polisi dan TNI. (**)