TAPANULI UTARA – Targetdaerah.com ||Terkait pengadaan buku anti korupsi, pada sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat, disamping terkait adanya dugaan pemaksaan pembelian buku bagi setiap sekolah yang memiliki siswanya banyak, juga adanya dugaan pegawai honorer yang mendapat SK dari Bupati untuk pengadaan terkait BOS.
GS yang merupakan pegawai honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, saat dikonfirmasi Media targetdaerah.com terkait SK dari Bupati yang dimilikinya, honorer GS bungkam dan saat di telpon melalui WhatsApp juga tidak mau mengangkat telepon nya.
Dugaan keterlibatan Ketua K3S (SD) dan Ketua MKKS (SMP) atas pengadaan buku anti korupsi, yang menghubungi sejumlah Kepala Sekolah dengan berulang kali. Kepala SMPN 1 Tarutung Torus Manuntun Nababan yang juga Ketua MKKS, saat dikonfirmasi timedia mengatakan,” Tidak terlibat. Saya hanya menyampaikan ada rekanan ingin bermitra dan ini berlaku untuk semua rekanan yg ingin bermitra melalui wadah mkks. Selanjutnya masalah di beli atau tidak itu diserahkan sama pihak sekolah, termasuk dalam hal pembayaran. Jadi keterlibatan kami (mkks) hanya menjembatani rekanan dgn pihak sekolah melalui mkks.
Saat dikonfirmasi kembali, Apakah pengadaan buku anti korupsi itu sudah sesuai Juknis penggunaan dana BOS, sehingga MKKS menjembatani pengadaan tersebut, Juga kenapa MKKS berungkali menelpon sejumlah Kepala Sekolah agar membeli buku tersebut, apakah itu bukan merupakan upaya pemaksaan ? Torus Manuntun Nababan tidak bersedia menjawab lagi.
Terkait penanganan pengadaan buku anti korupsi yang ditangani oleh pihak Kejasaan Negeri Tarutung, Kasi Intel Kejaksaan Mangasi Simanjuntak, SH, MH, menjelaskan,” seluruh ketua K3S dan ketua MKKS memang yg menelpon para Kepsek, karena saat sosialisasi yg kami laksanakan di diknas (awal tahun 2022) yg hadir sebagai peserta itu para ketua K3S dan Ketua MKKS serta para korwil, nah setelah sosialisasi masuk si RP menyampaikan bahwa ada buku yg harus dibeli.
Lanjut Mangasi Simanjuntak, apakah pak Torus Manuntun Nababan terlibat atau tidak, bahwa menurut keterangan dari berbagai pihak bahwa seluruh ketua K3S (SD) dan Ketua MKKS (SMP) semua “terlibat” karena melalui para ketua inilah disampaikan pesan bahwa setiap sekolah SD dan SMP harus membeli buku Anti Korupsi, yg mengarahkan adalah RP (penyedia) dan dibantu GS (Oknum dari Dinas Pendidikan) terangnya dengan jelas.
(Red TD – BMT.Manalu)
Discussion about this post