• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Sekda Sijunjung Buka Bimtek

Februari 27, 2020
Sekda Sijunjung Buka Bimtek

Muaro, Target Daerah – Bupati Sijunjung diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sijunjung Yuanuarita, SH, M.Hum membuka secara resmi Bimbingan Teknis (bimtek) Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik bagi Pengurus Parpol, yang diadakan oleh Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Lindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) setempat, Kamis (27/2/2020).

Bacakan sambutan bupati, Asisten I Yuanuarita menyampaikan, kemitraan partai politik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung selama ini telah berjalan dengan baik, lancar dan kondusif. Sehingga mempelancar kehidupan berdemokrasi, berbangsa dan bernegara. Sedangkan bantuan keuangan kepada parpol ini merupakan amanah dari undang-undang untuk memudahkan dalam melaksanakan kegiatan parpol.

“Bantuan parpol tersebut juga dipergunakan untuk pendidikan politik pada kader dan simpatisan, sehingga menambah pengetahuan bagaimana cara berpolitik yang baik,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Asisten I berharap kegiatan bimtek ini dapat menjadi pencerahan dan acuan bagi pengurus parpol dalam membelanjakan apa yang boleh, dan tidak boleh menggunakan dana bantuan parpol yang diberikan.

Ia menyebutkan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan Partai politik pada Pasal 15, telah diatur tata cara perhitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol.

“Setiap hasil suara hasil Pemilu Legislatif yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Sijunjung akan memperoleh bantuan keuangan sebesar Rp.7.125 (Tujuh ribu seratus dua puluh lima rupiah) sebagai tindaklanjut dari Permendagri dimaksud, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung,” tukasnya.

Sementara Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung dalam laporannya yang disampaikan Kasubag TU Dewi Lusianita, SE, MM menerangkan, bahwa bimtek kali ini menghadirkan 44 orang peserta dari pengurus parpol yang akan menerima Bantuan Dana Hibah Parpol Tahun 2020.

Ia menambahkan, bimtek ini akan dilaksanakan satu hari, dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir di kesempatan itu Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Kejaksaan Negeri Sijunjung, KPU Kabupaten Sijunjung, dan SKPD terkait di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.

ShareTweetSend
Previous Post

Sudah 20 Orang Tewas, Doakan Saudara Muslim Kita di India

Next Post

Bahas Penanganan Masalah Anak Jalanan, Pemko Padang Gelar Rakor

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH