Jakarta, targetsumbar.com – Dwiarso Budi Santiarto, Hakim ketua sidang perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak mengikuti pemberitaan mengenai beragam gelombang munculnya protes terhadap vonis Ahok.
“Saya nggak baca itu, nggak mengikuti media sosial,” ujar Dwiarso kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jl DR Sumarno No 1, Jakarta Timur, Rabu (17/5/2017).
Vonis Ahok pada Selasa (9/5) lalu menimbulkan pro dan kontra. Setelah vonis diketok, massa pro-Ahok menggelar aksi dan mempertanyakan keadilan dari putusan hukuman 2 tahun penjara terhadap Ahok dalam kasus penodaan agama.
Hanya saja Dwiarso tak banyak menanggapi kemunculan protes terhadap vonis Ahok. Dirinya mengaku hanya akan berfokus pada posisi baru sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
“Pokoknya setiap promosi saya jalani saja,” sebut Dwiarso.
Ketua PN Jakut yang juga hakim ketua sidang perkara Ahok, Dwiarso Budi Santiarto memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (17/5/2017)Ahok dalam sidang vonis dugaan penistaan agama.
Dwiarso dipromosikan lewat rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung pada Rabu (10/5). Dwiarso, yang juga Ketua PN Jakut, digantikan Cakra Alam, yang saat ini menjabat Ketua PN Makassar.
Sedangkan anggota majelis Ahok, Jupriyadi, dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Abdul Rosyad juga ikut dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palu.
Sumber: detiknews
Discussion about this post