• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Menyikapi Persoalan Baznas, DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penyampaian Usulan Hak Angket

Mei 22, 2018
Menyikapi Persoalan Baznas, DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penyampaian Usulan Hak Angket

Padang, TD – DPRD Kota Padang terus berupaya menuntaskan persoalan di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang. Berawal dari keinginan dewan untuk meminta informasi, kini berujung pada pengusulan hak angket kepada Walikota Padang.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa, rencananya penyampaian usulan hak angket tentang Baznas kepada Walikota Padang akan dilakukan pada tanggal 8 Juni 2018. Ia mengatakan, ini dilakukan sebagai bukti serius DPRD Kota Padang dalam menuntaskan persoalan Baznas.

“Yang menandatangani usulan hak angket ini sudah mencapai 30 orang, bahkan yang mengkonfirmasi lebih dari 30 orang. Hak angket ini tak mungkin mentah, karena sudah memenuhi syarat hak angket untuk diteruskan untuk diparipurnakan,” pungkasnya kepada wartawan, Senin, 21 Mei 2018.

Ia menegaskan, hak angket ini tidak ada sangkut pautnya dengan personal seorang Walikota Padang. Tetapi lebih pada jabatannya sebagai Walikota Padang ketika melahirkan kejakan terkait Baznas.

“Saya tegaskan, kita tidak bicara siapa orangnya,  tapi jabatannya sebagai walikota.  Kita mengajukan hak angket bukan kepada person, tapi pada jabatannya sebagai walikota,” pungkas pria yang akrab disapa Esa tersebut.

Ia mengatakan, DPRD Kota Padang tidak main-main dalam menanggapi aspirasi masyarakat terkait persoalan yang terjadi di tubuh Baznas. Ia mengatakan, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat akan berupaya semaksimal mungkin menuntaskan persoalan tersebut.

“Kemana pun, kita akan kejar, karena ini menyangkut dana umat dan kami memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD atau anggota dewan,” tegas Esa, didampingi Osman Ayub dan Muzni Zen, inisiator hak angket lainnya.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Sekdako Asnel Gubernur Irwan Prayitno Kunjungi Masjid Ikhwanul Muslim Pagambiran

Next Post

Safari Ramadhan di Asrama Parak Pisang, Pjs. Walikota Sampaikan Pesan Khusus

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Jadi Pemimpin Hebat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH