Catatan akhir tahun Target Sumbar
Memiriskan!!, belakangan ini setiap proyek Negara yang notabene bersumber dari uang rakyat, baik APBD maupun APBN selalu saja dikorupsi. Proyek diperkosa layaknya seorang wanita!. Mulai dari konsultan hingga penyelenggara saling bagi-bagi uang hasil korupsi proyek negara.
Saling bermain dibalik komitmen terselubung yang dilakoni mereka tertata rapi bak lipatan kain. Fenomena semacam ini bukan lagi menjadi rahasia umum. Praktek yang dilakukan itu kerap disebut dengan istilah bagi-bagi angpao (proyek negara-red).
Untuk menutupi perbuatan tak bermoral mereka, trik licik gaya baru pun dimainkan. Selain sebut konsultan, alasan sudah terjalinnya kerjasama dengan kejaksaan di-obral jika ada masyarakat yang mengkritik.
Yang jadi pertanyaan, jikapun kerjasama yang disebut mereka itu benar, apakah menjadi hambatan baginya untuk berbuat korupsi?.. jawabannya tentulah tidak. Bahkan, perbuatan mark-up volume pekerjaan justru menjadi tambah meningkat, disebabkan angpao yang dibagi pun “bertambah”. Politik licik gaya baru itu, sepertinya sengaja dikondisikan demi memperlancar nafsu aksi tipu-tipu, sehingga kontrak kerja leluasa diperkosa tanpa mengacu speksifikasi yang ada.
Akhir-akhir ini, tak sedikit para kontraktor/pelaksana proyek berani berbicara blak-blakan. Mengakui. mengeluarkan fee atau bagi-bagi angpao merupakan sebuah keharusan jika ingin perusahaannya digolkan, bahkan ada oknum penyelenggara yang minta dibayar dimuka. Bila tak sanggup mengeluarkan fee dimaksud, jangan harap bakal mendapatkan pekerjaan (proyek).
Besaran fee yang harus dikeluarkan kontraktor untuk oknum-oknum yang terkait didalamnya, masing-masing dengan nominal yang bervariasi, tergantung golongan/jabatannya mereka. Konon kata kontraktor, terkadang 30% hingga 35% dari pagu dana proyek, habis dibagi-bagikan hanya untuk oknum penyelenggara proyek.
Akibat dari permainan kotor itu, menjadikan hasil pekerjaan sebuah proyek negara tidak lagi sesuai perencanaan alias asal jadi, kongkalingkong antara kontraktor dengan penyelenggara merupakan hal biasa. Pelanggaran speksifikasi teknis, mark-up volume pekerjaan dilakukan terang-terangan. Labrak spek, selingkuhi pekerjaan proyek tak lagi menjadi soal, serahterima akhir pekerjaan direkayasa dan diatur serapi mungkin.
Logikanya, apakah mereka (kontraktor) bisa lepas dari jeratan hukum atas sebuah proyek yang mereka perkosa? Dan apakah kerjasama yang di buat dengan kejaksaan kata mereka itu, menjamin bisa aman??.. hanya kontraktor bloon yang ber-asumsi bisa terlepas dari perbuatan korupsinya itu.
Pada prinsipnya korupsi jelas merusak struktur pemerintahan, sekaligus menjadi penghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan. Praktek korupsi disebuah proyek negara akan terus berlangsung selama tidak adanya kontrol detail dari pemerintah. Perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab bakal bebas leluasa memperkaya diri. karenanya, tak sedikit uang panas dari hasil korupsi itu dipergunakan untuk berselingkuh.
Jika suatu negara ingin mencapai tujuannya, korupsi harus dibabat habis. Bila saja terus dibiarkan atau tanpa sanksi hukuman yang berat, maka semua kalangan akan menganggap tindak pidana korupsi menjadi sesuatu perkara mudah. Jelasnya perilaku semacam ini bakal menimbulkan sikap mental pejabat dan kontraktor nan bobrok, yang terus berlaku rakus dengan menghalalkan segala cara untuk memenuhi nafsu birahinya demi memperkaya diri.
Jangan berharap bakal bisa bersuka ria menikmati uang panas hasil korupsi sebuah proyek negara, meskipun berita acara sebuah pekerjaan dinyatakan diterima atau lolos audit rekayasa!!.
Sebagai masyarakat, utamanya penegak hukum membahulah dalam mengentaskan penyelewengan yang terjadi di negara ini. Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan penyelewengan dan penyalahgunaan yang terlihat. Selamatkan bangsa ini dari praktek-praktek terselubung yang menghancurkan dan merugikan negara. Mari sama-sama kita selamatkan negeri ini.
Jangan biarkan bangsa ini rapuh semakin hari! Penyimpangan proyek negara yang terjadi tanggung jawab kita bersama. Laporkan para pembagi angpau kepada seluruh pihak berwenang, jangan tanggung-tanggung, karena semakin banyak oknum yang terlibat, akan semakin mudah untuk dientaskan.