SAMOSIR – Targetdaerah.com ||Konferensi pers Polres Samosir terkait Penyebab Kematian Alm. Bripka Arfan Saragih dan Progres Penanganan perkara penggelapan di UPT Samsat Pangururan bertempat di halaman Mako Polres Samosir, Selasa, 14 Maret 2023.
Press Release dipimpin oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H,S.I.K, M.H dan Dihadiri oleh : Kasubdit biologi Kimia Labfor Polda Sumut AKBP Hendri Ginting, Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut Dr Ismurrizal, KUPT Samsat Pangururan yang diwakili kasi Pendataan II Solin A.Panjaitan, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani,SH,MH, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto,SH, Pihak Keluar alm. Arfan Saragih, Warga Kab.Samosir dan korban dugaan penipuan Pajak.
Penyebab Kematian a.n Alm. Bripka Arfan Saragih terjadi Pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023 sekira pukul 13.00 wib, personel Sat Res Narkoba Polres Samosir sedang melintas dari Panatapan Simullop Kel. Siogung-Ogung Kec. Pangururan Kab. Samosir untuk melakukan penyelidikan ke daerah Sianjur Mula-Mula.
Dari jarak sekira + 10 (sepuluh) meter dari pinggir jalan ada melihat ada sosok manusia yang tergeletak telungkup di tanah dan belum dikenali identitas sosok tersebut dan juga belum diketahui apakah sosok tersebut telah meninggal dunia, dan juga melihat sebuah sepeda motor RX King yang belum bisa dipastikan siapa pemilik sepeda motor tersebut. Karena sedang terburu-buru untuk melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba. Setelah melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, kemudian saksi (personil sat narkoba) kembali ke lokasi mengecek tentang sosok manusia yang sebelumnya dilihat dan setelah dicek para saksi melihat bahwa sosok manusia tersebut adalah saudara alm. ARFAN ERBANUS SARAGIH yang telah meningal dunia.
Dari hasil olah TKP Polres Samosir,
Korban memakai jaket warna hitam list kuning, terdapat tulisan Line dan mengenakan dalaman kaos oblong dinas coklat, memakai celana dinas PDL Polri No. 42 dan menggunakan koppel.
Korban ditemukan dengan posisi telungkup menghadap ke tanah.
Posisi tangan kiri tertindih badan tepat di atas dada, sedangkan tangan kanan tergeletak di tanah.
Pada tangan kanan korban warna kulit tangan sudah menghitam.
Setelah posisi korban menghadap ke atas/telentang, dijumpai bibir korban berwarna hitam, kulit mengelupas dan berdarah, mata sebelah kanan keadaan terbuka, sedangkan mata sebelah kiri menutup dan pada mulut korban tepatnya di sekitar gigi atas bagian depan, ditemukan belatung kecil.
Kulit wajah korban sebelah kiri terkelupas dan ditemukan belatung kecil .
Sekira 80 cm dari tubuh korban, ditemukan 1 (satu) buah tas warna hitam merk Asus yang didalamnya terdapat 19 (sembilan belas) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan 25 (dua puluh lima) buah Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Di samping sisi tas bagian atas tersebut ditemukan 1 (satu) buah plastik tulisan Indomaret yang berisikan 1 (satu) gulungan tali nilon warna biru, dan ditemukan 1 (satu) buah bungkusan karton berbentuk tabung yang di dalamnya terdapat benda warna putih kecil yang pada bagian atas bungkusan sudah terbuka. Dan tepat di bawah tas tersebut juga ditemukan 1 (satu) buah botol dengan tulisan Fanta yang berisi cairan keruh dalam keadaan tertutup.
Sekira 130 cm dari korban ditemukan benda putih padat berukuran kecil di atas tanah.
Di samping kiri korban dijumpai 1 (satu) buah handphone warna putih belakangnya hitam merk vivo.
Di samping korban dekat koppel, ditemukan dompet koppel dalam keadaan sudah terlepas dari koppel.
Dari kantong celana korban ditemukan 1 (satu) buah dompet warna coklat merk Levis yang di dalamnya terdapat KTP korban dan uang tunai sebanyak Rp. 356.000,00.
Sekira 3,74 meter dari tubuh korban ditemukan 1 (satu) buah bungkusan plastik hitam berbentuk tabung yang sudah robek pada satu sisi.
Sekira 11 (sebelas) meter dari korban ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor RX King warna hijau milik korban dengan plat BK 6185 UC dalam posisi distandarkan menghadap ke Timur dan di bagian stang sebelah kanan tergantung sebuah helm warna putih merk LTD.
Dari kantong jaket korban sebelah kiri ditemukan 1 (satu) buah kunci sepeda motor Yamaha, Kemudian terhadap korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Setelah dilakukan autopsi kemudian Penyidik membawa barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut Bidang Kimia untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratories yaitu terhadap barang bukti tersebut.
Penyidik juga membawa handphone milik korban yaitu 1 (satu) unit handphone merk Vivo 1714 ke Laboratorium Forensik Polda Sumut Bidang Digital untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan terhadap ahli dari RS Bhayangkara Medan pada intinya menerangkan, Penyebab kematian korban an. ARFAN ERBANUS SARAGIH adalah akibat masuknya zat Natrium Cyanide ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala.
Lokasi tempat ditemukannya korban ARFAN E. SARAGIH adalah di bekas galian batu dan lokasi tersebut termasuk benda tumpul.
Hasil pemeriksaan terhadap ahli dari Laboratorium Forensik Polri Polda Sumut pada intinya menerangkan, Di dalam isi lambung korban ARFAN SARAGIH ditemukan Natrium Cyanide (NaCN).
Cara kerja NaCN di dalam lambung korban adalah NaCN akan terurai menjadi Na+ dan Anion CN, yang mana CN- akan mengikat oksigen di dalam tubuh sehingga peredaran oksigen ke dalam tubuh akan menggganggu sistem syaraf. Sehingga akibat oksigen berkurang maka tubuh ARFAN SARAGIH mati lemas.
(Red TD – BMT.Manalu)
Discussion about this post