• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Ketua DPRD Padang: Diharapkan Dana Pokir Jangan Disalahgunakan

September 18, 2018
Ketua DPRD Padang: Diharapkan Dana Pokir Jangan Disalahgunakan

Padang, TD – Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mewanti-wanti agar anggota DPRD Kota Padang tidak bermain api, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan.

Dikatakan Elly Thrisyanti  sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pelajaran berharga bagi anggota DPRD di daerah lain, termasuk DPRD Kota Padang. Apatah lagi, tersiar kabar KPK dan Kejaksaan sedang membidik penyaluran dana hibah dan pelaksanaan kegiatan yang berasal dari pokok-pokok (pokir) anggota dewan.

“Kita diberi peluang untuk memasukan usulan ke dalam program kegiatan. Namun kita harus menghindari hal-hal yang dapat merugikan kita,” cakap politisi Partai Gerindra ini, Senin sore, 17 September 2018.

Ia berharap, anggota DPRD Kota Padang mengikuti aturan dan prosedur yang ada. Disamping itu, ia meminta Pemerintah Kota Padang menegakkan aturan dengan tegas dalam mengakomodir usulan anggota dewan.

“Kalau usulan itu beresiko atau tak sesuai aturan, beri penjelasan kepada anggota dewan yang bersangkutan. Dalam pengusulan itu harus dilihat regulasi yang ada,” pungkasnya.

Dikata Elly, DPRD Kota Padang bersih dari koruptor yang berusaha memaling uang rakyat. Tetapi ia tetap mengingatkan anggota DPRD Kota Padang untuk tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan yang diusulkan melalui pokir.

Elly, menambahkan tugas anggota dewan adalah pengawasan, bukan pelaksana kegiatan. “Saya mengimbau kepada kawan-kawan anggota dewan, ketika kita sudah mengusulkan, serahkan pelaksanaan kegiatannya kepada pemko, jangan terlibat melaksanakan kegiatan itu, apalagi berfikiran soal fee. (02)

ShareTweetSend
Previous Post

Dikemas Dengan Nama “Padang Adventure”, Pelepasan Oleh Ketua DPRD Kota Padang

Next Post

Bersihkan Hilir Sungai Batang Arau, Pemko Apresiasi Kegiatan Bakti Pramuka se-Sumbar

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH