• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Deli Serdang
    • Kab. Asahan
    • Kab. Batu Bara
    • Kab. Langkat
    • Kota Padangsidempun
    • Kota Binjai
    • Kota Medan
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Tebing Tinggi
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Deli Serdang
    • Kab. Asahan
    • Kab. Batu Bara
    • Kab. Langkat
    • Kota Padangsidempun
    • Kota Binjai
    • Kota Medan
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Tebing Tinggi
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Jumat Besok Paripurna Penyampaian Putusan BK Terkait Pemberhentian Ketua DPRD, Erisman

Juli 21, 2016
Jumat Besok Paripurna Penyampaian Putusan BK Terkait Pemberhentian Ketua DPRD, Erisman

Padang – Muhidi, Wakil Ketua DPRD Padang, mengaku sidang paripurna dengan agenda pembacaan keputusan Badan Kehormatan (BK) terkait pemberhentian Erisman selaku Ketua DPRD tidak berubah yang rencananya akan dilaksanakan Jumat besok (22/07/16).

“Kalau ada pembatalan atau pengunduran jadwal paripurna tentu harus dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus). DPRD itu kolektif kolegial dan tidak bisa memutuskan sendiri,” kata Muhidi, Kamis (21/7/2016).

Dijelaskan Muhidi, sesuai hasil rapat Bamus terakhir 30 Juni 2016 lalu, ditetapkan Jumat (22/7/2016) merupakan paripurna penyampaian putusan BK tentang pemberhentian Erisman sebagai Ketua DPRD Padang.

Dia juga menjelaskan, ada dua agenda dalam paripurna tersebut, pertama Penyampaian Laporan Keputusan BK dan paripurna Penetapan Surat Keputusan Dewan tentang Pemberhentian Ketua DPRD Padang.

Dalam surat undangan bernomor 172/124/ DPRD –Pdg /VII-2016 , perihal undangan tertanggal 20 Juli 2016, tersebut ditujukan untuk anggota DPRD kota Padang. Dalam surat itu juga dicantumkan terkait dua agenda paripurna tersebut, yakni Penyampaian Laporan Keputusan BK dan Penetapan Surat Keputusan Dewan tentang Pemberhentian Ketua DPRD Padang.

Terpisah, Sekretaris Dewan Ali Basar menyatakan undangan paripurna sudah dibagikan. Menurutnya, Jumat (22/7/2016) memang paripurna sudah diagendakan.

“DPRD Padang akan melaksanakan dua kali paripurna. Pertama paripurna internal dan dilanjutkan dengan paripurna Perda Inisiatif,” jelas Ali Basar yang ditemui di ruangannya (21/7/2016) Kamis sore. (**)

ShareTweetSend
Previous Post

Diancam Bakal Sebarkan Video Mesum, Gadis Ini Pasrah Dicabuli Puluhan Pemuda

Next Post

Walikota Padang: “Pokemon GO Permainan Merusak, Membahayakan dan Melalaikan”

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Jadi Pemimpin Hebat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKLAN I

IKALN II

IKLAN III

IKLAN IV

IKLAN V

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Deli Serdang
    • Kab. Asahan
    • Kab. Batu Bara
    • Kab. Langkat
    • Kota Padangsidempun
    • Kota Binjai
    • Kota Medan
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Tebing Tinggi
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH