TAPANULI UTARA – Detakkeadilan.com ||Ketua DPC SPRI Tapnuli utara “Mirislah, Foto Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan wakil Presiden tidak adalagi dipajang di Kantor Pemerintah Desa Banuaji II, Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara provinsi sumatera Utara.
Hal ini terlihat saat Tim DPC SPRI Tapanuli Utara yang tergabung di berbagai media datang berkunjung ke Kantor Desa Banuaji II kamis, 26/10/2023.
Yang terpajang dikantor Desa tersebut hanya Foto burung Garuda Pancasila, tidak terlihat foto/gambar Bapak Presiden RI Joko Widodo dan wakil presiden Moh.Amin dan begitu juga tidak ada gambar Bupati Tapanuli Utara dan wakilnya.
Adapun yang ada terpampang struktur nama-nama Aparatur Pemerintah Desa Setempat. “Sangat sedih melihat kantor desa ini gambar pemimpin Negara dan pemimpin daerah tidak terpasang, yang menjadi pertanyaan tim dari beberapa media ini, Apakah Dikarenakan pemimpin negara dan Bupati nikson Nababan tinggal hitungan Bulan? Ujar ketua DPC SPRI TAPUT, makanya sampai begitu teganya seorang kepala desa tidak menghiraukan peraturan tentang Kewajiban untuk memampangkan pemimpin negara dan juga pemimpin daera sesuai peraturan.
Sampai dimana pengetahuan dan SDM kepala desa?? sampai dimana kinerja dinas terkait dalam sosialisasi dan monitoring??
Sementara itu, Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Ma’aruf Amin sudah mau habis masa jabatannya dan begitu juga dengan kepala daerah Tapanuli Utara.
Dua Tahun sebagai kepala desa Banuaji II (dua)menjabat dan mengelola ADD dan Dana Desa sekitar miliaran rupiah.
Ada apa dengan Foto Pemimpin Negara Republik Indonesia Bapak presiden RI Jokowidodo dan Wakil Presiden RI tidak dipasang di kantor Pemerintah Desa Banuaji II (Dua)?
Untuk diketahui dasar hukum pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden RI itu sudah diatur pada undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, serta
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2014 tentang Pemasangan Gambar Resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kaur pembangunan dan sekretaris desa yang ditemui dikantor desa, namun jawaban kaur pembangunan bermarga Tobing sangat memalukan.
Dia menjawab bahwa foto Presiden RI dan wakil presiden dan Begitu juga gambar Bupati Tapanuli Utara dan wakilnya dipinjam salah satu sekolah Dasar (SD), atau Bidan di lingkungan desa pak sekitar seminggu yang lalu, ujarnya.
Awak media ini meminta sekdes dan kaur pembangunan agar menghubungi kepala desa Banuaji II namun tidak berhasil ketemu dengan alasan kades sedang mengikuti Rapat di ibukota kabupaten Tapanuli Utara (tarutung), tanpa menyebutkan lokasi dan tempat rapat kepala desanya.
(Red TD – B.Lumbangaol)
Discussion about this post