TAPANULI UTARA – Targetdaerah.com ||DPC SPRI TAPUT lagi gencar – gencar nya melakukan monitoring/Investigasi ke Instansi pemerintahan di kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara dan juga kekantor Desa, Kamis 12/10/2023.
Secara umum masyarakat sudah mengetahui, kalau Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat, Dalam konteksnya Kantor Desa tempat pengurusan masyarakat tentang surat-surat yang dibutuhkan pada saat jam kerja, sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari Pemerintah.
Lain halnya di Desa Huta Bulu Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara, Terlihat dari pantauan Tim DPC SPRI TAPUT, kantor Kepala Desa terbuka, namun tanpa ada satu orangpun perangkat desa ada di kantor tersebut, terkesan tidak ada penghuninya.
Tim DPC SPRI TAPUT yang melakukan kontrol sosial kekantor desa Huta Bulu, tiba dilokasi Pada jam 10.45 Wib, dan mencoba mencari tau mengapa kantor desa tidak ada satu orangpun perangkat desa, Tim ada yang menelpon kepala desa, namun handphone nya tidak aktif, ada juga yang bertanya dimana kepala desa, pada istri kepala desa, jawabnya lagi pergi ke kebun atau ke ladang, ujarnya.
Selanjutnya Tim mengambil Video dengan keadaan kantor sesuai dengan keadaan pada saat itu, dan pada saat mengambil video, seseorang ada yang datang menghampiri Tim DPC SPRI TAPUT, dan Tim kembali bertanya kenapa kantor desa tidak ada perangkat desanya di kantor ini? Kaur yang mengaku sebagai kaur tata usaha itu mengatakan kalau para perangkat desa lagi pergi ke pesta, hingga Tim sedikit bingung dengan pengakuannya sebagai kaur tata usaha, mungkin maksudnya kaur pemerintahan, jelas Tim dengan sedikit tersenyum.
Ketua DPC SPRI TAPUT, Lamhot Silaban ST, yang juga sebagai sekretaris DPC LSM Lembaga Pemantauan Pembangunan dan Aset Sejahtera Republik Indonesia (LPPAS-RI) taput menyampaikan komentarnya; Kabupaten Tapanuli Utara memang masih kental dengan budaya adat istiadat batak toba, yang identik dengan pesta yang harus kita hadiri, namun tidak harus berarti perangkat desa tidak ada yang standby di kantor desa.
Lanjut Lamhot Silaban ST, pengakuan dari istri kepala desa, kalau kepala desa pergi ke kebun atau keladang, sudah berbeda dengan pengakuan yang mengaku dirinya sebagai perangkat desa tata usaha, Kalau kepala desa sedang menghadiri pesta, dengan tawanya.
Sudah berkali-kali terjadi hal yang sama, kantor Desa tutup, kantor desa terbuka namun tidak ada perangkat desanya, pada saat jam kerja, dikabupaten Tapanuli Utara, saran saya “Melalui dinas PMD dan Kecamatan harus lagi dan lagi mensosialisasikan pemerintah desa yang lebih disiplin kepada para perangkat desa, termasuk kepada kepala Desa, dengan tujuan agar para aparatur desa harus aktif menjalankan tugas pelayanan bagi warga masyarakat, dan harus disesuaikan dengan jam kerja yang telah ditetapkan setiap harinya, sesuai dengan peraturan kementrian Desa, karena masih ada saja para oknum kepala desa dan perangkatnya tidak patuh dengan aturan, dan tetap saja melanggar aturan yang telah di tentukan, nanti kesannya para perangkat Desa memakan gaji buta, pungkasnya.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, setelah di konfirmasi, kepala desa Huta Bulu, Martua Simanjuntak tidak ada memberikan tanggapannya.
(Red TD – BMT.Manalu)
Discussion about this post