Aceh Utara, targetdaerah.com – Sempat membuat laporan atas dugaan penculikan yang menimpa anaknya yang berinisial F (20) ke Polsek Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Padahal F ternyata sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Madat, Kabupaten Aceh Timur atas kasus pencurian yang melibatkannya, pada kamis (27/7/2017).
Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dari Polres Aceh Utara. Saksi mata atas nama Bansyaruddin (Tukang Ojek) mengatakan, sebelum F dibawa pergi beserta sepeda motor miliknya, terlihat ada tiga orang pemuda bersama F, yang pada saat itu tengah berkomunikasi dan mendorong – dorong F dilokasi kejadian. Tepatnya di Desa Alue Rambong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Menyaksikan hal tersebut dirinya langsung memberitahukan perihal tersebut kepada nenek F, ungkapnya.
Sesampai dilokasi, nenek F melihat cucunya telah duduk diatas sepeda motor supra X yang posisinya saat itu berada ditengah, sedangkan depan dan belakang terlihat dua orang pemuda yang bersamanya tadi, sedangkan satu orang pemuda lagi membawa sepeda motor vixion milik F nopol BL 4115 DAL. Imbuh Bansyaruddin.
Saat mereka hendak pergi, nenek korban sempat bertanya kepada cucunya “kalian mau kemana ? (Red)”, cucunya itu menjawab “saya pergi sebentar nek” dan mereka pun langsung meninggalkan lokasi. Ungkapnya mengisahkan.
Kemudian dirinya memberitahukan perihal tersebut kepada orang tuanya yang pada saat itu tengah mengajar di SDN 16 Biara Barat (Aceh Utara) sekira pukul 10.00 WIB. Orang tua F pada saat itu langsung izin meninggalkan sekolah kepada Kepala Sekolah untuk mencari anaknya, ia sempat menghubungi Handphone (HP) anaknya namun ternyata HP nya itu tertinggal di Rumah. Jelasnya tukang ojek terus mengisahkan.
Karna sudah dicari tidak ditemukan, termasuk ke tempat yang biasa dikunjungi anaknya itu, orang tua F pada pukul 16.30 WIB melaporankan permasalahan tersebut ke Polsek Baktiya, atas dugaan Penculikan dan Pencurian Sepeda Motor.
Namun setelah setelah dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian Aceh Utara, F ternyata tidak menjadi korban penculikan dan pencurian sepeda motor, tetapi F diduga terlibat atas tindak pidana pencurian yang melibatkannya di wilayah hukum Aceh Timur.
Berdasarkan informasi yang berhasil media ini himpun dari Polsek Madat (Aceh Timur). Didapatkan keterangan bahwa tiga orang pemuda yang datang ke kediaman F saat itu merupakan rekannya yang bertujuan, menjemput F untuk diserahkan ke Polsek Madat, atas dugaan keterlibatan F dalam kasus pencurian yang dilakukan diwilayah Hukum Madat (Aceh Timur).
F diamankan ke Polsek Madat (Aceh Timur) sekira pukul 11.00 WIB atas laporan yang dibuat Amriadi (Korban) warga Dusun Lam Kuta, Desa Bintah, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/28/VII/2017/ACEH/ATIM/Sek.Madat Tanggal 16 Juli 2017 atas kasus tindak pidana pencurian Uang yang dilakukan pada bulan Mei sekira pukul 12.00 WIB dan bulan Juni sekira pukul 16.00 WIB.
Discussion about this post