• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan Jawab Pandangan Umum Fraksi

Juli 16, 2018
Dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan Jawab Pandangan Umum Fraksi

Dharmasraya – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD ini disampaikan bupati dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jum’at (13/07).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Ampera Dt Labuan Basa itu, bupati menanggapi setiap pertanyaan, masukan serta kritikan yang disampaikan oleh setiap fraksi. Beberapa diantaranya terkait saran dan masukan anggota dewan agar pemerintah daerah mengoptimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah dan mengambil langkah-langkah kongkrit terkait kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah yang lebih inovatif dan persuasif terhadap penunggak pajak maupun retribusi daerah.

Menanggapi hal ini, bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan beberapa inovasi dalam rangka optimalisasi pencapaian target PAD. Diantaranya adalah layanan pembayaran PBB P2 melalui mesin ATM dimana pembayaran PBB P2 telah dapat dilakukan pada seluruh mesin ATM milik Bank Nagari. Sehingga memudahkan dalam pembayaran PBB P2 dan wajib pajka tidak perlu lagi mengantri di bank untuk membayar pajak. Inovasi ini, sebut bupati, akan dikembangkan untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang lainnya.

Adapun tindakan persuasif terhadap penunggak pajak daerah maupun retribusi daerah, dijelaskan bupati, pemerintah daerah hanya baru melaksanakan pada PBB P2 dan beberapa objek pajak lain dengan cara mendatangi wajib pajak dan memberikan sanksi terhadap objek pajak penunggak.

“Dalam penagihan pajak kita belum mempunyai tenaga profesional sebagai syarat legal penagihannya seperti tenaga tim penilai, penyidik, dan juru sita yang semua harus bersertifikasi. Namun demikian, saat ini pemerintah daerah telah merencanakan untuk membekali sumber daya aparatur yang ada guna mengikuti pendidikan terhadap profesi tersebut,” papar bupati.

Kemudian, terkait pertanyaan anggota dewan tentang keseriusan pemerintah daerah dalam menginventarisasi aset daerah, guna menyelematkan aset-aset yang dimiliki daerah, dijelaskan bupati bahwa pemerintah daerah secara berkala terus melaksanakan inventarisasi aset setiap tahunya, serta melaksanakan sensus barang milik daerah setiap lima tahun sekali.

“Saat ini kami sedang melaksanakan sensus barang milik daerah dengan memperhatikan data perkembanhan aset semenjak sensus yang telah dilaksanakan pada tahun 2013 lalu. Dengan sensus ini diharapkan diperoleh data konkrit terkait kondisi masing-masing aset daerah,” terang bupati.

Bupati juga mengatakan, saat ini pemerintah daerah sedang menyusun perbup tentang pengamanan barang milik daerah. Diharapkan dengan selesainya dan tersosialisasikannya perbup ini nantinya, keseluruhan barang milik daerah Kabupaten Dharmasraya dapat terinventarisir dan terkelola dengan baik.

Kemudian lagi, menyangkut pertanyaan anggota dewan mengenai tingginya SILPA tahun anggaran 2017 yang mencapai Rp 31 milyar lebih, diuraikan bupati bahwa SILPA tersebut berasal dari tunjangan profesi guru triwuan IV terutang tahun 2017 sebesar Rp 12,3 milyar yang dibayarkan pada bulan Januari 2018. Kemudian sisa dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi bencana yang pekerjaannya dilanjutkan tahun 2018 sebesar Rp 13,2 milyar. Kemudian tunjangan khusus guru sebesar Rp 402 juta merupakan kelebihan pembayaran tunjangan khusus guru tahun 2017 yang akan dikompensasikan oleh pemerintah pusat nantinya pada saat transfer dana tunjangan khusus guru tahun 2018. Serta lanjutan DAK RSUD oada tahun 2018 sebesar Rp 5,6 milyar.

“Dari data tersebut, terlihat bahwa SILPA tahun 2017 bukanlah merupakan penghematan belanja, namun lebih disebabkan karena tertundanya pekerjaan atau pembayaran yang seharusnya menjadi beban di tahun 2017 namun baru dibayarkan pada tahun 2018,” jelas bupati.

Di akhir sambutannya, bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD yang sudah menyampaikan pandangan umumnya. Menurut bupati, ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya.

“Kami menyadari jawaban dan penjelasan ini masih terdapat kekurangtepatan dan kekurangsesuaian dengan maksud dan harapan anggota dewan. Untuk itu kami mohon maaf, mudah-mudahan kekurangan tersebut tidak mengurangi makna atas apa yang telah kami sampaikan,” pungkas bupati.

 

humas

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Padang, Nonton Bareng Final Piala Dunia Bersama Warga Padang Sarai

Next Post

Warga Kelurahan Koto Baru Nan XX Gelar Senam Massal

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH