Padang, targetsumbar.com – Setiap pagi, kecuali Jumat pukul 7.30 Wib di bagian depan dan samping Balaikota, Aie Pacah pasti mendengar suara komandan apel memberikan aba-aba agar barisan tersusun rapi.
Setelah itu komandan apel melaporkan kehadiaran para ASN disetiap OPD. Dan dibagian samping Balaikota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Drs. Didi Aryadi, MS.i yang memimpin apel pagi.
Pada apel pagi Kepala Dinas Kominfo Didi Aryadi selalu memberikan arahan mengingatkan kepada para ASN, bahwa kegiatan apel banyak manfaatnya, bangun pagi, lalu mempersiapkan diri untuk berangkat kerja.
Sehingga tidak tergesa-gesa. Setelah itu memastikan bahwa diantara sesama berada dalam keadaan sehat wal’afiat. Dan melihat kinerja seseorang tersebut dimulai dari kedisiplinannya.
Sejalan dengan itu mempersiapkan diri dan datang sesuai dengan ketentuan waktu, maka bisa memulai bekerja dengan baik, serta bisa menghasilkan kualitas kerja dengan baik pula.
“Berbeda dengan orang yang berangkat ke tempat pekerjaan dengan terburu-buru, rupanya terkendala diperjalan akhirnya jadi terlambat. Dan orang yang selalu terlambat, bisa memulai pekerjaannya kurang baik. Kemudian ada pula diantara orang yang selalu terlambat dan tidak ikut apel pagi. Akibat sesorang itu terbiasa tidak ikut apel pagi, sehingga teman teman sekantor tak peduli pula. Rupanya setelah seminggu tak ikut apel, kemudian terdengar khabar, bahwa seseorang itu meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. Ini pernah terjadi, “ungkap Kadis Kominfo Kota Padang Didi Aryadi.
Jadi, apel pagi wajib dilakukan para ASN, hal ini sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan ASN agar tepat waktu masuk kerja. Dan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Apel ini upaya meningkatkan kedisiplinan para Aparatur Negeri Sipil (ASN). (tf/ir)