Padang, tagetsumbar.com – Sekira jam 12 malam, tiga orang wanita dan dua pria diamankan Satpol PP Padang, di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Lima orang yang diamankan tersebut, masing-masing, RO (23) perempuan, ND (23) perempuan, MZ (23) laki-laki, MT (20) perempuan dan AR (21) laki-laki.
“Kita sudah berkali-kali melakukan pembongkaran terhadap pondok-pondok yang ada di kawasan ini, namun masih saja adanya informasi tentang pondok yang kembali dibangun oleh pemiliknya yang disewakan kepada pasangan untuk berbuat mesum ” sebut Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Dian Fakhri, Kamis (23/02)..
Demi memastikan informasi tersebut, ia bersama personilnya langsung ke lokasi, disatu titik didapati masih ada yang mencoba buka, dan diamankan lima orang remaja tersebut disana. Lanjut Dian
“Pengawasan ini adalah tugas rutin yang kita lakukan dan ini bukan hanya Bukit Lampu saja, namun juga di Pantai Nirwana dan Pantai Air Manis, karena di tempat tersebut sangat dikhawatirkan akan maraknya perbuatan maksiat,”ucap Dian.
Untuk tindakan yang diberikan terhadap lima orang tersebut pihak Pol PP, akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka, dan nanti akan dijelaskan apa-apa saja yang telah dilakukan anak-anak mereka di tempat itu. Mereka bukan orang Padang, jadi kita tunggu orang tua mereka datang apabila orang tua mereka tidak datang, maka kami bisa mengeluarkan mereka, tutup Dian.
Catatan Redaksi: Sesungguhnya para pezina itu akan di gantung pada kemaluan mereka dineraka dan akan disiksa dengan cambuk besi. Maka jika mereka melolong karena pedihnya cambukan, malaikat Zabaniyah berkata, “Kemana suara ini ketika kamu tertawa-tawa, bersuka ria dan tidak merasa di awasi oleh Allah serta tidak malu kepada-Nya.