TD – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membeberkan daftar provinsi yang pejabatnya paling korup di Indonesia.
Berdasarkan data dari KPK mencatat sepanjang tahun 2004-2019, 25 dari 34 Provinsi di Indonesia, Provinsi Jawa Timur sebagai daerah paling banyak pejabatnya terkena kasus korupsi.
Berikut daftarnya :
- Provinsi Jawa Timur sebanyak 85 kasus
- Provinsi Jawa Barat sebanyak 84 kasus
- Provinsi Sumatera Utara sebanyak 60 kasus,
- Provinsi DKI jakarta sebanyak 59 kasus
- Provinsi Riau sebanyak 45 kasus
- Provinsi Jawa Tengah sebanyaj 43 kasus
- Provinsi Lampung sebanyak 25 kasus
- Provinsi Banten sebanyak 24 kasus
- Provinsi Bengkulu sebanyak 22 kasus
- Provinsi Papua sebanyak 22 kasus
- Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 18 kasus
- Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 17 kasus
- Provinsi Nangro Ace Darussalam sebanyam 14 kasus
- Provinsi Jambi sebanyaj 12 kasus
- Provinsi Sulawei Utara sebanyak 10 kasus
- Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 10 kasus.
- Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 10 kasus
- Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 9 kasus,
- Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 8 kasus
- Provinsi Maluku sebanyak 6 kasus
- Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 5 kasus
- Provinsi Bali sebanyak 5 kasus
- Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 5 kasus
- Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 4 kasus
- Provinsi Sumatera Barat sebangak 3 kasus.
Dilansir dari lenterasultra.com, Kata Agus, korupsi yang ada di Indonesia 602 perkara adalah tindak pidana suap. Angka ini, 65% dari total kasus yang ditangani. Kemudian disusul tindak pidana pengadaan barang dan jasa sebesar 195 perkara atau setara 21% dari total kasus yang ditangani.
Kemudian, diurutan ketiga disusul oleh tindak pidana penyalahgunaan anggaran sebesar 5% atau 47 perkara. Selanjutnya kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 3% atau 31 perkara. Terakhir terkait persoalan pungutan atau pemerasan sebanyak 3% atau 25 perkara.
Dari semua kasus korupsi sudah ada 110 Wali kota, Bupati dan Wakilnya ditangkap oleh lembaga anti rasuah ini.
“Tidak hanya bupati saja yang ditangkap, akan tetapi kami sudah mengamankan 20 gubernur yang amankan,” ungkapnya.
Dalam publik hearing atas rencana revisi undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, di Aula sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Kamis (7/11/2019). Selain itu juga, 255 anggota DPR/DPRD yang di OTT oleh KPK karena kasus suap.**
Discussion about this post