Jakarta, targetsumbar.com – Tim Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI berencana melaporkan dua orang dan satu situs online secara nasional di seluruh Indonesia mulai hari Rabu 24 Mei 2017. Hal ini terkait dengan kasus dugaan pornografi yang kini tengah menjerat Imam Besar Front Pembela Islam.
Nasrulah Nasution koordinator Tim Kuasa Hukum GNPF MUI mengatakan, dirinya telah berkoordinai dengan organisasi masyarakat dan juga tokoh Islam dari berbagai daerah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Mataram guna menangani hal ini.
Ketika ditemui oleh awak media di AQL Islamic Centre, Tebet, Jakarta Selatan Nasrullah mengatakan, “Ada 700 pengacara yang siap memakai jalur konstitusional sesuai mekanisme hukum berlaku”.
Nasarullah menjelaskan, pihak pertama yang akan dilaporkan adalah Denny Siregar yang merupakan seorang Blogger. Di dalam publikasinya, Denny Siregar mengaku bahwa dirinya telah mengetahui tentang 15 episode percakapan hot yang diduga telah dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Nasrullah mengatakan “Kami minta kepolisian memeriksa Denny Siregar untuk diambil keterangannya”.
Setelah itu, Menurur Nasrullah yang akan dilaporkan lagi adalah Philip Jong. Dirinya merupakan orang yang pertama kali menyebarkan video percakapan hot tersebut. Lalu laporan yang terakhir ini adalah ditujukan untuk situs gerilyapolitik.com yang diduga telah memberikan informasi palsu. Karena situs tersebut di anggap telah membuat video yang ramai dibicarakan itu.
Menurut Nasrullah, hingga saat ini GNPF MUI masih terus berusaha untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan. Begitu semua persiapan ini sudah cukup, pihaknya akan langsung meneruskan ke pihak polisi.
“Kami minta tindak tegas dari kepolisian untuk bekerja secara profesional”. Sebutnya.
Discussion about this post