Palembang, TD – Berdalih butuh uang untuk membayar kontrakan rumah yang telah habis, Mawardi (30) warga Tepi Sungai Kedukan Kelurahan 5 Ulu nekat mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam nopol BG 6670 ZU, saat terparkir di Jalan Pangeran Ratu Pasar buah Jakabaring Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I pada Selasa (25/07) pukul 04.00 WIB.
Belakangan terungkap, sepeda motor tersebut milik korban Adi Saputra (22) warga Jalan Aiptu A Wahab Lorong Sungai Putat No 575 RT 17 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I sengaja ditinggalkan di parkiran untuk kepentingan berjualan dilokasi.
“Saat akan digunakan, ternyata sepeda motor saya sudah hilang pak,” jelas korban kepada petugas piket.
Sedangkan tersangka, saat diwawancarai mengaku butuh uang untuk membayar kontrakan rumah. “Rencana saya motor ini akan saya jual pak. Belum juga terjual, sudah ditangkap polisi,” terang tersangka tertunduk malu.
Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Mayestika didampingi Kanit Reskrim, Ipda Alkaf membenarkan tersangka telah diamankan berikut sepeda motor hasil curian jenis Yamaha Mio warna hitam nopol BG 6670 ZU.
“Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif dan kami masih kembangkan kasusnya. Menurut pengakuan tersangka, dia mencuri untuk bayar kontrakan rumah sebesar Rp 500 ribu perbulan,” ungkap Alkaf, saat dibincangi wartawan di tempat kerjanya.(Ardhy Fitriansyah).
Discussion about this post