Lubukpakam – Sepertinya rasa penyesalan yang diungkapkan pelaku pencabulan yang telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Deliserdang Senin, (16/1/2017), terlihat santai. Tersangka RO (19) menceritakan bagaimana mereka melampiaskan nafsunya terhadap korban RJ (14).
“Kami melakukannya (mencabuli) bukan bergantian. Kami rebutan. Ya nyesal aku bang,”kata RO kepada wartawan.
Sementara itu tersangka FR (18) yang dikatakan rekannya, merupakan orang yang pertama kali mencabuli menyebut kalau korban memang sudah tidak perawan lagi.
Pria yang telah putus sekolah ini juga mengaku menyesali perbuatannya.
“Gak sampai nembaknya (klimaks) aku bang. Bukan aku aja yang melakukan tapi mereka juga,” kata FR sembari menunjuk rekannya yang lain.
Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa mengatakan bahwa lokasi kejadian berada di areal Taman Buah Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubukpakam. Lokasi itu tepat berada di belakang komplek perkantoran Bupati Deliserdang.