JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar diberhentikan secara hormat oleh Presiden Joko Widodo karena terbukti memiliki dua kewarganegaraan yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Posisinya pun untuk sementara digantikan Menteri Koordinasi Bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menanggapi hal itu, pengamat hukum, Yusril Ihza Mahendra menganggap apa yang dilakukan Jokowi untuk memberhentikan Arcandra sebagai langkah tepat. Pencopotan itu, menurut Yusril, pantas dilakukan setelah Arcandra terbukti memiliki dua kewarganegaraan. “Langkah Pemerintah untuk memberhentikan Arcandra Tahar sudah tepat, karena Arcandra terbukti melanggar beberapa UU Kewarganegaraan,” terang Yusril ketika diwawancarai dalam program INews, Senin (15/8/2016).
Yusril pun meminta Pemerintah mengambil pelajaran atas kejadian itu. Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu meminta Pemerintah melakukan penelusuran latar belakang seseorang terlebih dahulu, sebelum menunjuknya menempati posisi strategis di negeri ini. “Seharusnya Pemerintah ada penelusuran latar belakang calon menteri, saya anggap kinerja pemerintah tidak profesional dalam hal ini,” sebut Yusril. (**)