• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Yusril Ihza Mahendra: Otopsi Akan Membuka Tabir Kematian Wartawan Idealis M. Yusuf

Juni 13, 2018
Yusril Ihza Mahendra: Otopsi Akan Membuka Tabir Kematian Wartawan Idealis M. Yusuf

Jakarta, TD – Wartawan media Kemajuan Rakyat di Kota Baru, Kalsel, meninggal dunia setelah dilarikan dari Lapas Kota Baru ke RSUD setempat akibat menderita sesak nafas dan muntah-muntah. Yusuf ditahan sejak pertengahan April dan kini sedang diadili di Pengadilan Negeri Kota Baru.

Yusuf menjadi pesakitan karena dilaporkan melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh PT MSAM, perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Haji Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, pengusaha batubara dan perkebunan terkemuka berbasis di Batulicin, Kalimantan Selatan. Yusuf didakwa melanggar Pasal 45A UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman penjara maksimum 6 tahun atau denda 1 milyar.

Kematian wartawan M Yusuf menarik perhatian publik di Kalsel dan di tingkat nasional. Kapolres Kotabaru mengatakan dari visum sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Yusuf. Jenazah Yusuf langsung diserahkan ke keluarganya dan dimakamkan keesokan harinya, Senin, 11 Juni 2018.

Yusril berpendapat, kematian Yusuf karena sesak nafas dan muntah-muntah, mestinya tidak cukup dijelaskan dengan visum sementara sebagaimana dikatakan Kapolres Kota Baru, tetapi harus dilakukan secara mendalam dengan melakukan bedah mayat (otopsi) untuk memastikan penyebab kematiannya. Keluarga almarhum seyogianya mengizinkan otopsi ini demi terungkapnya sebuah kebenaran.

Mengingat jenazah baru saja dimakamkan, maka pemeriksaan melalui otopsi masih dapat dilakukan secara optimal. Dengan otopsi, dokter dapat menjelaskan penyebab mengapa Yusuf sesak nafas dan muntah2 serta meninggal hanya sekitar 30 menit setibanya di rumah sakit. Otopsi terhadap jenazah Yusuf, menurut Yusril, akan membuka tabir misteri kematiannya. Kalau kematiannya wajar, maka masalahpun selesai. Artinya, ajal memang telah tiba bagi almarhum, yang memang tidak dapat ditunda oleh siapapun.

Tapi kalau kematiannya tidak wajar, maka penanganan kasus kematiannya harus melibatkan Bareskrim Mabes POLRI agar dapat menghasilkan penyelidikan dan penyidikan yang obyektif, siapa yang bertanggungjawab atas kematian wartawan M. Yusuf.

“Ini harus dilakukan demi tegaknya hukum dan keadilan”, kata Yusril mengakhiri keterangannya. Selasa 12/6/2018.

ShareTweetSend
Previous Post

Rekomendasikan Wartawan Dipidana, Pertanda Dewan Pers Tuna Jurnalisme dan Perundangan

Next Post

Ketua Umum IPJI, Taufiq Rachman: Hentikan Arogansi Polisi Terhadap Pers

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH