Tidore, TD – Setelah terjadinya aksi pemalangan kantor desa Koli kecamatan Oba, yang dilakukan oleh masyarakat atas kepala desa mereka Anas Abd. Rajak, untuk segera mundur. Karena diduga melakukan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa, yang kini sudah ditangani penyilidik Polres Tidore Kepulauan,Rabu(26/7).
Setelah mendengar terjadinya pemalangan di kantor desa itu, Wawako Tikep Muhammad Senin langsung turun ke desa Koli untuk menenangkan masyarakat yang menuntut agar kepala desa Koli undur diri. Saat tiba di desa Koli Wawako sudah disambut oleh warga setempat, untuk mendengar langsung penjelasan dari wakil wali kota terkait sikap pemerintah terkait kasus yang dialami Pemerintah Kota Tikep.
Dalam pertemuan yang dihadiri kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kota Tikep Hamid Abdullah, perwakilan inspektorat, camat Oba Halid Tomaidi, Kabag Humas Setda Kota Tikep Azis Hadad, Pihak Polsek Oba dan pihak Koramil di Oba,kepala desa Koli Anas Abd. Rajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di desa Koli.
Wawako menyampaikan maksud kedatangannya di hadapan masyarakat Koli. Kedatangannya itu yakni terkait masalah pemalangan kantor desa koli, yang dipalang sejak senin (24/7) kemarin. Karena itu, ia datang untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama membuka pemalangan tersebut.
Terkait masalah kades Koli, Pemerintah kota Tikep akan segera mengambil langkah secapatnya, demi kelancaran aktifitas di desa Koli. Ditengah-tengah masyarakat, Muhammad Senin juga mengajak masyarakat dengan berjalan kaki menuju kantor desa yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat pertemuan tersebut.
Setalah sampai di kantor desa, tokoh masyarakat setempat langsung membuka pemalangan tersebut secara bersama-sama yang disaksikan langsung oleh wakil wali kota Tikep Muhammad Senin, dan juga kepala desa koli, pimpinan SKPD yang hadir dan camat Oba. Setelah itu, aktifitas kantor kembali berjalan seperti biasa.(HD)
Discussion about this post