Padang, targetsumbar.com – Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) mengikuti Bimbingan Teknis Agen Perubahan Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemerintah Kota Padang. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 ( dua ) hari dari 22 s/d 23 Mei 2017 di Kyriad Hotel Bumi Minang.
Mereka yang mengikuti Bimbingan Teknis ini adalah perwakilan ASN di masing-masing OPD yang terpilih sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Sebagai nara sumber pada bimtek tersebut dari Deputi Kemenpan-RB yaitu Bapak Adrinal Tanjung,SE,Akt.M.Si.
Bimbingan Teknis Agen Perubahan Reformasi Birokrasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Padang Bapak Ir.H.Emzalmi,M.Si Senin ( 22/5/2017 ).
Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Padang mengatakan “Perubahan membuat orang yang tidak tahu menjadi tahu, sesuatu hal dari yang tidak bisa menjadi bisa”.
Jjadi perubahan itu adalah untuk merubah sikap dan perilaku agar bisa dijadikan contoh bagi ASN lain kearah yang lebih baik. Sebutnya.
“Perubahan harus dimulai dari dalam diri seseorang, sebagai ASN harus bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsinya. Ada 5 hal yang harus diterapkan dalam bekerja, antara lain: Integritas/ keputusan yang akan diambil, rasionalkah atau tidak, Profesionalisme, kita harus menguasai pekerjaan kita, Kerjasama, mampu melakukan kerjasama, Take and Give. Dan Inovasi, harus mempunyai Inovasi-inovasi atau terobosan serta Mempunyai kemampuan yang baik dalam bekerja
Diakhir kata Wawako mengatakan “Mari kita ikuti bimbingan Teknis ini dengan baik, dan tolong kembalikan kejati diri kita masing-masing, “raso dibaok naiak pareso dibaok turun” berfikir rasional dan tolong dikoreksi apa kata hati kita,melalui reformasi di birokrasi.(Vebrinanda)
Discussion about this post