Kayong Utara, TD – Sejak di resmikannya beberapa pelabuhan di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat oleh Menteri Perhubungan, pengangkutan arus barang melalui Pelabuhan semakin meningkat.
Kepala Kantor Unit Penyeleggara Pelabuhan Kelas III Telok Melano melalui pelaksana harian, Arif Budiman mengungkapkan. Jumlah barang yang berangkat dan tiba melalui Kabupaten Kayong Utara terus meningkat. Dan hal ini masih akan terus meningkat apabila fasilitas di setiap pelabuhan makin ditingkatkan.
“Seperti contohnya Pelabuhan Cik Kadir Sukadana sampai saat ini sudah ada beberapa agen pelayaran yang memberikan konformasi akan datang nya kapal dari wilayah Jawa ke Sukadana, hanya saja terkendala oleh dangkalnya alur pelayaran sehingga kapal-kapal hanya dapat bersandar apabila air mulai pasang”, ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Sementara di Pelabuhan Telok Batang, lanjutnya, Pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Telok Melano sudah meningkatkan lagi terhadap fasilitasnya dengan cara membangun terminal penumpang untuk mengantisipasi penumpang kapal printis yang melayani rute Kota Telok Batang.
“Walau pun masih terkendala dengan belum adanya aliran listrik, masalah – masalah seperti ini dapat di carikan solusinya, tinggal sekarang bagai mana pemerintah pusat dan daerah serta para stekholder bisa duduk bersama dan saling mendukung untuk memikirkan solusi bagai mana cara memecahkan permasalahan yang ada”, jelasnya.
Ia menuturkan, jika pelabuhan yang ada dapat di manfaatkan semaksimal mungkin tentu saja dengan otomatis jumlah kunjungan kapal akan meningkat dan itu dapat berimbas pada taraf perekonomian masyarakat di sekitar pelabuhan menjadi terangkat.
Arif menyebutkan, meski dengan jumlah personil yang cukup terbatas dengan jumlah 11 orang tidak menyurutkan pihaknya terhadap masalah pelayanan.
“Kalau di bilang repot, ya pasti, sebab kami membawahi V wilayah kerja yang berjauhan yakni, Telok Batang, Kecamatan Sukadana, Tanjung Satai, Karimata dan Pulau Pelapis”, ujarnya.
Namun begitu, lanjutnya, tidak mengurangi kinerja dari personil yang ada. “Kami akan tetap melayani jasatransportasi laut diwilayah kami dengan profesional sesuai dengan kewenangan kami”, katanya.
Agar pihaknya terhindar dari Pungli dan Gratifikasi, dia berharap agar agen – agen pelayaran ikut membantu pihaknya dengan cara memastikan dokumen – dokumen kapal dan awak kapal yang di urus masih berlaku. Sehingga proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak tertunda dan terhadap pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lansung ke Kas negara sesuai dengan e-billing yang telah di terbitkan.
Sementara itu secara terpisah, Adi satu diantara pengusaha transportasi laut, menilai kinerja terhadap pelayanan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Telok Melano, Ia mengapresiasikan cukup baik.
“Saya tahunya Kantor ini namanya Kantor Syahbandar, sebagai pengguna jasa transportasi laut saya merasa terjadi peningkatan dalam hal pelayanan,seperti diantaranya jumlah pelabuhan peti kemas sudah semakin banyak, dan itu artinya juga membantu sekali terhadap perekonomian masyarakat”, ucapnya.
Adi berharap, jika ada peraturan baru pihak pengguna jasa dapat di undang untuk Sosialisasi. (Tom)
Discussion about this post