Padang, Target Sumbar – K aum suku Tanju ng, Sisilia Weking, dengan tegas dikatakannya bahwa ia tidak akan mundur sedikitpun menghadapi perusahaan besar milik negara (BUMN) yaitu PT. Semen Padang. Namun apabila ia sudah menerima ganti rugi atau menerima uang kompensasi, barulah ia mau berhenti. Meskipun Sisilia sadar bahwa resiko yang pernah ia alami, yaitu dijebloskan ke dalam penjara.
Terkait pemberitaan sebelumnya, kepada media ini kembali diceritakan Sisilia, bahwa dahulu, dirinya pernah melarang setiap kendaraan PT.SP keluar-masuk menuju ke lokasi Galian C di Batu Gadang Karang Putih yang melintasi tanah jalan milik kaum suku Tanjung, tepatnya pas berada di depan rumah Sisilia.
Atas tindakannya itu, selang waktu berapa lama kemudian ia didatangi oleh puluhan petugas plisi ke rumahnya dan Sisilia langsung diamankan petugas. Menurut Sisilia, kedatangan petugas ini karena adanya pegaduan dari PT.Semen Padang.
Setelah ia didatangi oleh aparat ke rumahnya, malah yang terjadi justru keributan seru antara Sisilia dengan petugas. Disaat itu, petugas plisi membujuknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membawanya ke PT.SP. karena percaya dengan perkataan petugas, membuat dirinya bersedia untuk ikut dibawa oleh petugas plisi bersangkutan.
Namun anehnya, Sisilia bukanlah dibawa ke hadapan PT.SP namun justru di giring ke kantor plisi (Poltabes kota Padang). Karena merasa dirinya dibohongi, maka sisilia mencoba memberontak, akhirnya terjadi bentrok fisik dengan aparat plisi tersebut.
Sebagaiman layaknya seorang perempuan yang sudah tua, mencoba memberontak tapi apalah daya kekuatan dan tenaga tidak ada. Karena merasa kalah kuat berhadapan dengan petugas, maka Sisilia menggigit tangan petugas plisi tersebut.
Atas insiden tersebut, maka dijadikanlah tindakan itu sebagai dasar hukum sehingga dirinya di tahan dan di cobloskan ke dalam penjara, yakni dikenakan pasal menyerang petugas Poltabes Kota Padang. Bersambung (TIM)