• REDAKSI
Target Daerah
  • HEADLINE
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KAB. KEP. MENTAWAI
      • KAB. LIMA PULUH KOTA
    • BUKITTINGGI
      • KAB. AGAM
    • KAB. PADANGPARIAMAN
      • KAB. SOLOK
    • KOTA PADANG
      • KOTA PARIAMAN
    • PADANG PANJANG
      • PAYAKUMBUH
    • SIJUNJUNG
      • DHARMASRAYA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
    • SIRAMAN ROHANI
  • PARIWARA
  • UNIK & ANEH
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KAB. KEP. MENTAWAI
      • KAB. LIMA PULUH KOTA
    • BUKITTINGGI
      • KAB. AGAM
    • KAB. PADANGPARIAMAN
      • KAB. SOLOK
    • KOTA PADANG
      • KOTA PARIAMAN
    • PADANG PANJANG
      • PAYAKUMBUH
    • SIJUNJUNG
      • DHARMASRAYA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
    • SIRAMAN ROHANI
  • PARIWARA
  • UNIK & ANEH
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Tersangka Pemerkosa Dan Pembunuh Mahasiswi “Dihukum 20 Tahun Penjara”

Januari 31, 2017
Tersangka Pemerkosa Dan Pembunuh Mahasiswi “Dihukum 20 Tahun Penjara”

TS – Hafidh Misbach Faisal alias Bogel (21), pemerkosa dan pembunuh Nadya Bella Anggraeni (18) divonis 20 tahun penjara. Bella adalah mahasiswi D-3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang ditemukan tewas di pinggir sawah pada awal September 2016. Jasadnya dibuang di persawahan setelah pelaku melampiaskan hasrat seksualnya. Mayatnya kemudian ditemukan warga yang sedang mencari rumput.

“Sidang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Hafidh Misbah Faisal,” kata Arianta Era Winawan, Hakim Ketua yang didampingi Hakim Anggota Hendri Argatama Elion dan Sutiono di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (31/1)

Sidang putusan berlangsung secara cepat dan hanya membacakan pokok putusan. Pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kepada korbannya. Dari kursi pesakitan, terdakwa hanya tertunduk mendengarkan putusan majelis hakim. Setelah selesai putusan, dia langsung dibawa ke luar sidang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Proses sidang sendiri mendapat penjagaan ketat dari petugas kepolisian. Sebanyak 1 Satuan Setara Kompi (SSK) diterjunkan untuk mengamankan sidang, apalagi keluarga korban dalam sidang sebelumnya sempat berusaha menghakimi korban.

“Kami bertugas mengamankan jalannya sidang ini agar berjalan kondusif,” kata Kompol Mas Achmad Sujalmo, Kapolsek Kepanjen.

Sidang dihadiri keluarga korban. Mereka yang mengikuti jalannya persidangan diperiksa dan geledah satu per satu. “Takutnya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Sekadar mengingatkan, jasad Nadya Bella Anggraeni ditemukan di Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kabupaten Malang pada 1 September 2016. Korban sendiri hilang dari rumah beberapa hari sebelumnya dan terakhir diajak bermalam-mingguan di sebuah kafe.

Korban dijemput pelaku di ujung gang di depan rumahnya, Jalan Bukirsari RT 04/ RW 08 Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Namun pasangan yang tidak memiliki status hubungan itu terlibat pertengkaran. Korban mengucapkan kata-kata kasar yang membuat Bogel marah besar. Saat itu mulai muncul pikiran untuk menghabisi nyawa korban. (Mrdeka)

ShareTweetSend
Previous Post

Terkait Dugaan Penistaan Pancasila, Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka

Next Post

Dicurigai Bakal Perkosa Tetangga, Jarno Dihabisi Hingga Tewas

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

  • REDAKSI
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KAB. KEP. MENTAWAI
      • KAB. LIMA PULUH KOTA
    • BUKITTINGGI
      • KAB. AGAM
    • KAB. PADANGPARIAMAN
      • KAB. SOLOK
    • KOTA PADANG
      • KOTA PARIAMAN
    • PADANG PANJANG
      • PAYAKUMBUH
    • SIJUNJUNG
      • DHARMASRAYA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
    • SIRAMAN ROHANI
  • PARIWARA
  • UNIK & ANEH
  • REDAKSI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH