TD – Masuknya investasi asing di suatu daerah sudah merupakan keharusan saat ini. Bahkan, Kepala Daerah acap ke luar negeri untuk mempromosikan potensi investasi di daerahnya.
Lantas, apa syarat yang harus dilengkapi investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia, khususnya Sumatera Barat?
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat, Maswar Dedi kepada BentengSumbar.com, baru-baru ini menjelaskan, Penanaman Modal Asing (PMA) dapat secara langsung berinvestasi di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat, dengan cara dimana setiap pelaku usaha asing harus memiliki Akta pendirian PT, surat keputusan yang mengesahkan pendirian PT tersebut yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan memiliki NPWP perusahaan.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendirian Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA):
- Bidang Usaha PT tidak termasuk ke dalam Daftar Negatif Investasi.
Ada tiga jenis bidang usaha bagi para investor asing, yaitu terbuka, tertutup, dan terbuka dengan syarat.
Investor asing hanya dapat melakukan penanaman modal dalam perusahaan yang memiliki izin usaha terbuka dan/atau terbuka dengan syarat.
- Modal Minimal. PMA dimasukkan dalam kelompok usaha besar, oleh karena itu modal minimal yang harus dimiliki oleh sebuah PT PMA adalah sejumlah Rp. 10 miliar.
Selain itu nilai modal ditempatkan sama dengan modal disetor, yaitu minimal sejumlah Rp. 2,5 miliar. Masing-masing pemegang saham wajib memiliki minimal saham sejumlah Rp. 10 juta.
- Maksimal penyertaan modal asing.
Saham yang akan dibeli oleh investor asing juga memiliki batasan maksimum. Setiap bidang usaha memiliki pengaturan mengenai maksimum kepemilikan saham asing masing-masing.
Selanjutnya, kata Maswar Dedi, perusahaan tersebut harus mengajukan permintaan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui aplikasi OSS (Online Single Submission).
“Setelah mendapatkan NIB, perusahaan wajib mengurus perizinan dan non perizinan yang dibutuhkan sesuai dengan bidang usaha yang akan dijalankan,” cakapnya.
Discussion about this post