• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Syarat Dukungan Terpenuhi, Pasangan HendRA – MAHyuzil Lolos di KPU

Februari 24, 2020
Syarat Dukungan Terpenuhi, Pasangan HendRA – MAHyuzil Lolos di KPU

Kab. Solok, Target Daerah – Kerja keras Komisioner KPU Kabupaten Solok terkait pengecekan blanko dukungan yang berlangsung selama dua hari. Akhirnya, Senin ini (24/02/02) menetapkan pasangan Hendra Saputra SH, M.Si – Mahyuzil Rahmat, S.Ag yang disingkat RAMAH (HendRA – MAHyuzil), memenuhi syarat dukungan sebagai calon peserta yang maju dari jalur perseorangan pada Pilkada Kab. Solok 2020.

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan “Berita Acara” hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Ketua Dewan Relawan RAMAH, Sukhrawardi kepada awak media menyebutkan, Penyerahan berita acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2020. Alhamdulillah.., dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.

“Insya Allah, kita lanjutkan perjuangan ini di tahap berikutnya, Mohon doa”. Tutur Sukhrawardi yang dikenal dengan kepribadian terbuka dan sangat ramah. Tulus bersikap lalu pandai bersahut, itulah gambaran dirinya.

Ketua KPU, Defil kepada Target Indo, Senin (24/02) menyebutkan. “Memang benar kalau kami telah menetapkan pasangan RAMAH sebagai yang telah memenuhi syarat jumlah dukungan sebanyak  24 ribu lebih e-KTP, dari syarat minimal 23. 962 e-KTP.  “Pengecekan dan penghitungan, kami lakukan selama dua hari,” ujarnya.

Untuk proses selanjutnya, kata Defil, KPU akan melakukan verifikasi administrasi selama 1 (satu) bulan. Sedangkan untuk verifikasi faktual, akan berlangsung selama 21 hari”, imbuh Defil, memaparkan.

“Syarat minimal dukungan hanya 23. 962 e-KTP. Sedangkan dari hasil hitungan kami, jumlah dukungan pasangan RAMAH berada di atas angka 24 ribu lebih e-KTP”. Kata Defil, mengulangi paparannya.

Seperti halnya pada Jumat kemaren (21/02). Defil menuturkan bahwa pasangan Hendra – Mahyuzil telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebagai pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan.

Terpisah, kembali disebutkan Hendrius. AS (Pengamat Politik Kab. Solok). Bila maju lewat jalur independen, tentunya pasangan itu sepenuhnya menjadi milik rakyat.

“Dengan adanya kandidat nan maju dari jalur perseorangan, maka pemilih punya alternatif pilihan yang lebih tepat”, terangnya.

Sebab, kata dia, calon independen akan dapat melebarkan laju gerakan masyarakat secara lebih luas. Artinya, ia bisa lebih merdeka mengambil keputusan dalam memenuhi kepentingan rakyat.

Menurut Hendrius, bukti dukungan akan menjadi salah satu referensi yang efektif untuk menganalisa potensi suara.

Baca Juga :

Berangkat dari Jalur Perseorangan, Pasangan HendRA – MAHyuzil Resmi Mendaftar ke KPU

“Karena hal ini merupakan salah satu referensi, tentunya akan efektif pula untuk dijadikan sebagai bahan perbandingan strategi meng-update kantong kantong suara,” pungkasnya.

Dia mengatakan, data bukti dukungan rakyat itu. Insya Allah, akan menjadi medium untuk bertahan atau berada dipuncak kemenangan, tukas Hendrius AS. (Tim).

ShareTweetSend
Previous Post

Dengan Musrenbang Wujudkan Perencanaan Yang Lebih Baik

Next Post

Berbagai Program Digulirkan, Sijunjung Berupaya Tekan Angka Kemiskinan

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH