Padang, targetdaerah.com – Melanjutkan pemberitaan sebelumnya, disinyalir dana CSR PT.SP sangat riskan untuk diselewengkan alias di korupsi, pasalnya jumlah dana CSR PT.SP yang terhimpun setiap tahunnya berjumlah milyaran rupiah yang di ambil dari laba perusahaan. Diduga dikelola dengan tidak transparan dan adanya tebang pilih dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Sepertinya, trik curang yang dimainkan oleh oknum CSR dengan tujuan hanya untuk memperkaya diri sendiri bakal terungkap.
Seperti yang di alami Mahmud, salah seorang anggota Kelompok Tani Timbulun Saiyo (KTTS), dana bantuan untuk kelompoknya itu disinyalir disunat oleh Kabid Bina Lingkungan CSR PT.SP, Sensurianus. Sehingga mengakibatkan KTTS menjadi berantakan, ladang pohon jarak seluas 2 hektar yang dengan telah bersusah payah digarapnya menjadi buyar dan sia-sia saja. Paparnya lemas.
Keluhan yang disampaikan oleh Syahrial (Anggota KTTS) beserta istrinya lebih memilukan lagi, “Kerugian yang saya alami sangat menyakitkan saya, disamping kerugian materi, tenaga dan waktu, ratusan pohon-pohon diatas lahan seluas 2 hektar yang dahulunya telah berbuah telah saya tebangi untuk diganti dengan pohon jarak” jelasnya.
“Saya ini orang kecil dan miskin, tapi kenapa saya dizolimi tanpa memikirkan kehidupan saya yang sudah sangat susah ini, ditambah lagi istri saya mengalami sakit stroke dua tahun ini ”, paparnya.
“Lahan seluas 2 hektar tersebut menjadi terbengkalai dan sekarang hanya ditumbuhi rumput ilalang” tambanya lagi.
Melanjutkan Surat Hak Jawab yang dikirimkan oleh Sensurianus pada point 5 disebutkan bahwa pada tanggal 16 Mei 2013 disiapkan proposal persetujuan ke Direktur Keuangan bahwa untuk kegiatan penanaman pohon jarak pagar diberikan bantuan Rp. 7,5 juta per hektar, dan pada tanggal 30 Mei 2013 proposal disetujui oleh Direktur Keuangan.
Sedangkan pada point 6, dijelaskan tanggal 20 Juni 2013 diterima transfer dana bantuan penanaman pohon jarak pagar seluas 2 hektar sebesar Rp. 15 juta ke rekening saya (Sensurianus) dan 21 Juni 2013diserahkan ke Suhatri tahap 1 pembibitan sebanyak Rp. 5 juta, dan tanggal 27 Juni 2013 diserahkan untuk biaya penanaman sebesar Rp. 5 juta
Pada point 7, disaat akan diserahkan tahap III untuk biaya pemupukan terjadi permasalahan internal kelompokn dimana anggota Syahrial tidak merasa mendapatkan pembagian dana pembibitan dan penanaman.
Sementara pada point 8, biaya pemeliharaan tahap III sebesar Rp. 5 juta, dipending menunggu ada penyelesaian permasalahan di kelompok. Setelah itu, pada point 9, menurut informasi dari Cory ketua kelompok (Suhatri) pergi meninggalkan lokasi, kita di CSR masih menunggu penyelesaian.
Sedangkan pada point terakhir/10, terjadi reorganisasi di PT. Semen Padang, September 2014, saya dimutasikan dari Bidang Bina Lingkungan ke Bidang Pemberdayaan Ekonomi, sehingga program penanaman pohon jarak terjadi kefakuman dan kelompok dan kelompok tani tidak pernah menghubungi saya (Sensurianus) sementara itu sisa dana tersebut sudah saya kembalikan ke Kas PT. Semen Padang.
Dari semua point isi surat hak jawab Sensurianus tersebut diatas terdapat beberapa kejanggalan yang tidak masuk akal,.. tunggu edisi berikutnya,..? sedangkan menurut pengakuan sumber yang minta dirahasiakan namanya mengatakan bahwa uang yang dikembalikan oleh Sensurian tersebut diserahkan pada bulan ……. ? bersambung (Akmal/TIM)