• REDAKSI
Target Daerah
  • HEADLINE
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KAB. KEP. MENTAWAI
      • KAB. LIMA PULUH KOTA
    • BUKITTINGGI
      • KAB. AGAM
    • KAB. PADANGPARIAMAN
      • KAB. SOLOK
    • KOTA PADANG
      • KOTA PARIAMAN
    • PADANG PANJANG
      • PAYAKUMBUH
    • SIJUNJUNG
      • DHARMASRAYA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
    • SIRAMAN ROHANI
  • PARIWARA
  • UNIK & ANEH
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KAB. KEP. MENTAWAI
      • KAB. LIMA PULUH KOTA
    • BUKITTINGGI
      • KAB. AGAM
    • KAB. PADANGPARIAMAN
      • KAB. SOLOK
    • KOTA PADANG
      • KOTA PARIAMAN
    • PADANG PANJANG
      • PAYAKUMBUH
    • SIJUNJUNG
      • DHARMASRAYA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
    • SIRAMAN ROHANI
  • PARIWARA
  • UNIK & ANEH
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Sungguh Nekat, Napi Seludupkan Telepon Genggam Dalam Bokong

Agustus 9, 2016
Sungguh Nekat, Napi Seludupkan Telepon Genggam Dalam Bokong

TS – Saking inginnya menggunakan telepon genggam di dalam penjara, seorang tahanan di Manchester, Inggris, nekat menyelinapkan benda tersebut ke dalam perutnya.

Dikutip dari Daily Mail, Kamis (4/8/2016), Stephen Cavanagh, 32, mengelabui polisi dan mesin deteksi dengan memasukkan ponselnya ke dalam perut melalui anus, saat akan masuk ke dalam penjara HMP Manchester.

Karena ulah nekatnya itu akhirnya terungkap juga, pasalnya saat tahanan berusia 32 tahun ini mengeluh sakit perut yang berkepanjangan.

Setelah pihak medis rumah tahanan melakukan pemeriksaan X-ray, ia dikejutkan dengan tampilan yang terlihat dilayar. Didapatkan sebuah ponsel genggam dengan jelas berada di dalam bokong sang tahanan.

Barang elektronik tersebut diduga menjadi penyebab utama sakit perut yang sering dirasakan Sthepen selama dipenjara. Akhirnya tahanan itu dipindahkan ke unit isolasi penjara. Di tempat itulah Stephen akhirnya berhasil mengeluar telepon tersebut dari dalam anusnya.

Saat ini Stephen menjalani hukuman penjara selama 27 bulan. Dia dihukum akibat keterlibatannya dalam kasus penembakan pada Juli lalu, serta perselisihan dengan seorang laki-laki bernama Remi Merriman.

Akibat aksi nekatnya menyeludupkan telepon genggam, pria itu mendapat tambahan hukuman enam bulan penjara.

Di HMP Manchester, narapidana dilarang menggunakan ponsel. Pihak berwenang penjara bekerjasama dengan Greater Manchester Police (GMP) untuk membasmi dan mengadili pelanggar hukum.

Menyoal peristiwa tersebut, Terri Williams, gubernur HMP Manchester, menerangkan, narapidana bisa melakukan kenekatan untuk dapat menyeludupkan barang tertentu ke dalam tahanan.

“Dalam hal ini kami berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan GMP dalam proses pembasmian penyeludup seperti Stephen,” ungkap Terri.

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Padang Inisiasi Ranperda Keamanan Pangan

Next Post

Agustus ini, Warung-warung di Jalan Samudera Dibongkar

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

  • REDAKSI
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KAB. KEP. MENTAWAI
      • KAB. LIMA PULUH KOTA
    • BUKITTINGGI
      • KAB. AGAM
    • KAB. PADANGPARIAMAN
      • KAB. SOLOK
    • KOTA PADANG
      • KOTA PARIAMAN
    • PADANG PANJANG
      • PAYAKUMBUH
    • SIJUNJUNG
      • DHARMASRAYA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
    • SIRAMAN ROHANI
  • PARIWARA
  • UNIK & ANEH
  • REDAKSI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH