TS – Suap ataupun dalam bentuk pemberian hadiah merupakan penyakit yang sudah semakin menghawatirkan. Penyebab utamanya adalah kebodohan terhadap syariat Islam, sehingga banyak perintah yang ditinggalkan, dan banyaknya larangan yang senantiasa dikerjakan.
Rizki yang didapatkan tidak halal, ia tidak akan mampu mendatangkan kebahagiaan. Ketika satu kemaksiatan dilakukan, itu berarti menanam dan menebarkan kemaksiatan lainnya. Dengan sendirinya, dia akan menggeser peran hukum, sehingga peraturan syariat tidak lagi mudah dipraktekkan. Padahal untuk mendapatkan kebahagian, Islam haruslah dijalankan secara kafah.
Solusi Untuk Ulil Amri (Pemerintah). Pertama, hendaknya pejabat pemerintah mencari atau menyediakan penasihat dan bithanah (orang dekat) yang shalih, menganjurkannya untuk berbuat baik, dan mencegahnya dari berbuat buruk. Seiring dengan itu, Ia juga menjauhi bithanah yang thalih.
Kedua, Jika ingin membersihkan penyakit masyarakat semacam ini yakni mau terima suap, hendaklah memulai dari mereka sendiri. Pepatah Arab mengatakan, rakyat mengikuti agama rajanya. Jika rajanya baik, maka masyarakat akan mengikutinya, dan begitu juga sebaliknya.
Ketiga, alangkah baiknya pemerintah dapat bekerjasama dengan para da’i untuk menghidupkan ruh tauhid dan keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika tauhid telah lurus dan iman telah benar, maka, semuanya akan berjalan sesuai yang diinginkan oleh setiap diri seorang muslim.
Ke-empat. Jika mengangkat seorang pejabat atau pegawai, hendaklah mengacu kepada dua syarat, yaitu keahlian, dan amanah. Jika kurang salh satu dari dua syarat tersebut, tak mustahil terjadi kerusakan. Kemudian, memberi hukuman sesuai dengan syariat bagi yang melanggarnya.
Demikian yang dapat dikemukakan dalam permasalahan ini, semoga saja Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberi kekuatan kepada kaum Muslimin untuk menegakkan agamanya pada kehidupan ini, sehingga dapat meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. (**)