Padang, targetdaerah.com – Menyoal data yang dimiliki PT. Semen Padang terkait Surat Pernyataan Bersama 13 orang Datuk yang konon katanya PTSP telah menerima hibah dari Pemko Padang atas tanah kaum suku Tanjung maupun suku lainnya yang dipakai sebagai sarana jalan PTSP menuju tambangb Bukit Karang Putih. Ternyata dibantah keras oleh Sisilia Weking, karena kaumnya ataupun Mamak Kepala Waris Sisilia selama ini tidak pernah menghibahkan tanahnya kepada siapapun apalagi kepada PTSP.
Dikatakan Sisilia “Surat Pernyataan Bersama” tertanggal 26 januari 1962 tersebut, sangat merugikan pihaknya karena ia merasa selama ini telah dibohongi oleh pejabat PTSP dengan mengkambinghitamkan 13 orang datuk palsu Lubuk Kilangan. Dengan tujuan agar mereka dapat leluasa mengklaim jalan diatas tanahnya termasuk tanah warga lainnya disepanjang jalan karang putih hingga ke lokasi tambang Karang Putih adalah milik PTSP.
Ia mengisahkan, dahulunya Ninik Mamak Sisilia Weking bernama Buyung Ateh sebagai Mamak Kepala Waris (MKW) dalam kaumnya (suku Tanjung) dipaksa untuk bersedia menyerahkan tanah yang diperkarakannya tersebut kepada PTSP. Apabila dikala itu Buyung Ateh tidak bersedia maka ia akan diberhentikan sebagai karyawan tetap di PTSP. Tuturnya geram.
Ditambahkannya, atas perlakuan PTSP di tahun 1962 silam yang memaksa Buyung Ateh (MKW/paman Sisilia) menyerahkan tanahnya itu, maka ia beserta ibunya sebagai pewaris yang sah menentang keras tindakan semena-mena PTSP tersebut, yakni melarang PTSP membangun jalan diatas tanahnya objek perkara. Atas keberanian dan kegigihannya mempertahankan tanah kaumnya tersebut, mengakibatkan ia dan orang tuanya dijebloskan ke penjara selama 1 bulan, tepatnya pada tahun 1963. “Padahal umur saya waktu itu masih 12 tahun” papar Sisilia.
Dikisahkan lagi, dahulunya PT. Semen Padang dalam mengangkut batu kapur karang putih ke Indarung yaitu dengan menggunakan lori gantung. Tepatnya di era Kolonial Belanda, Pembangunan tiang-tiang lori gantung dan pembangunan jalan menuju bukit karang putih berada diatas tanah kaum Sisilia, yang mana kala itu PTSP bernama PNSP. Ujarnya.
“Suksesnya pembangunan itu, karena tanah yang dijadikan jalan milik kaum Sisilia yang dibangun atau dipakai oleh PTSP tersebut, adalah akibat angku atau kakek Sisilia Weking yang bernama Midad (Alm) ditekan oleh Kolonial Belanda agar bersedia disewakan kepada PNSP (PTSP). Meskipun kala itu Jarunih (ibu Sisilia) menentang keras tanahnya disewakan, namun Jerunih beserta Midat tak ada daya untuk melawan, sehingga mau tidak mau mereka (Midat dan Jarunih) terpaksa menyewakannya kepada PNSP (PTSP). jelas Jerunih yang sudah berumur 100 tahun yang masih memiliki ingatan cukup baik. Bersambung (Akmal)