Batam, targetsumbar.com – Sepasang remaja mesum digrebeg warga di Jalan Kijang Lama Gang Pondok Kelapa Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur, Minggu (25/12/2016) malam.
Pria berinisial RO (24) dan wanita berinisial AS (23) merupakan pasangan yang tengah menjalin kasih terlarang di rumah yang dikontrak oleh RO. Warga sekitar telah mencurigai yang mana RO kerap membawa wanita tersebut ke dalam rumahnya.
“Kita sudah intai beberapa kali dia bawa masuk wanita malam-malam. Nah kita bersama warga lainya sepakat untuk menemui bersama-sama,” kata Nawan selaku ketua RT setempat ditemui, Senin (26/12/2016).
Setelah semua warga sepakat mereka langsung menggrebeknya. Nawan bersama beberapa warga lainya mendatangi rumahnya. Pintu saat itu diketuk dan dibuka cukup lama oleh RO.
RO saat itu mengenakan celana pendek. Begitu juga pacarnya. Awalnya AS tak mengakui bahwa AS adalah pacarnya, namun mereka kemudian mengaku setelah warga mendesak keduanya. Lucunya, RO mengaku bahwa AS adalah adiknya sedangkan si wanita mengakui bahwa dia adalah pacarnya.
Warga setempat resah karena RO kerap menginapkan wanita malam-malam. Sementara itu RO juga tak pernah melaporkan ke RT setempat. Awalnya mereka akan diberikan sangksi tegas.
Namun karena kasihan, keduanya hanya diminta mengisi pernyataan untuk tidak mengulangi. Jika mengulangi, warga setempat tak akan segan-segan memberikan sangsi atau bahkan menyerahkan ke Satpol PP untuk diberikan pembinaan.