TS – Seorang bocah inisial SDY, 12 tahun yang mengalami disabilitas diduga telah dicabuli oleh gurunya sendiri berinisial SG (40). Peristiwa pencabulan terjadi di dalam warung milik terlapor yang tidak lain masih satu tetangga dengan korban di lingkungan Kampung Baru, Kota Singaraja, Buleleng.
Terkait peristiwa tersebut, Ipda Putu Edy Suharyawan mengatakan, Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresktim, Polres Buleleng, kejadiannya disaat korban belanja di warung pelaku. Saat itu korban langsung ditarik masuk dan pintu warung ditutup.
Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng.
“Kami memang belum memanggil terlapor. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti. Meskipun demikian terlapor dalam pengawasan kami,” ungkapnya.
Sementara ini, Pihaknya mengaku sangat kesulitan untuk mendapatkan keterangan korban melihat kondisi korban yang merupakan anak disabilitas. Untuk itu, pihaknya akan melibatkan psikolog mencari keterangan yang lengkap dari korban.
“Peristiwa malang yang dialami anak tersebut, saat ini kami juga melakukan visum, hal ini untuk memperjelas status pelaku,” terang Ipda Putu Edy Suharyawan. (**)