Padang, targetdaerah.com – Untuk membasmi para pelaku korupsi di Indonesia ini, bukan lagi pekerjaan yang sulit bagi lembaga Yudikatif (penegak hukum), meskipun pelaku korupsi itu bermain di sebuah perusahaan milik BUMN. Semenjak pemerintahan era Presiden Jokowi, para pelaku korupsi semakin tidak mendapatkan ruang. KPK dan lembaga penegak hukum lainnya bekerja siang dan malam memburu setiap para koruptor tanpa pandang bulu.
Melanjutkan pemberitaan sebelumnya, seperti disampaikan Rudi, bahwa masyarakat Timbulun menganggap Biro CSR diduga “Sarang Penyamun”. Tudingan masyarakat ini cukup beralasan, karena seharusnya bantuan untuk “Kelompok Tani Timbulun Saiyo (KTTS)” sebesar Rp. 15 juta, justru diterimanya hanya Rp. 10 juta saja dari Sensurianus yang berwenang sebagai pembayar dana bantuan itu. Artinya uang bantuan tersebut diduga kuat telah disunat oleh Sensurianus sewaktu menjabat sebagai Kabid Bina Lingkungan CSR PT. SP.
Kepada Target Sumbar, Rudi kembali angkat bicara terkait dugaan kuat penyelewengan yang terjadi di CSR PT. SP. Dikatakannya, “Sejak PT. SP berdiri, masyarakat daerah pingiran tambang hidup dalam keterbelakangan dan kemiskinan tanpa mendapatkan perhatian yang layak dari CSR PT. SP. Padahal disekitar negeri tempat mereka tinggal dikelilingi sumber kekayaan yang sungguh luar biasa dan tidak bisa dihitung nilainya. Kekayaan itu terus digarap oleh PT. SP, sehingga PT. SP menjadi perusahaan besar kebanggaan masyarakat Minang dan pengahasil PAD terbesar di Prov. Sumbar. Jelas Rudi yang diamini oleh warga Timbulun lainnya.
Menurut warga lainnya, Marten Weking dengan kesal memaparkan, sepertinya sudah terjadi pembodohan dan rekayasa yang telah diseting untuk mengkibuli masyarakat sekitar. sehingga harus menanggung derita. Negeri yang kaya tapi masyarakatnya sengsara, hidup miskin dan serba kekurangan. Sanggat menyedihkan”. Paparnya,
Dalam benak masyarakat, timbul pertanyaan, “Kemana perginya dana CSR yang jumlahnya Milyaran rupiah…? bersambung (Akmal/TIM).