Padang, targetdaerah.com – Kembali melanjutkan pemberitaan sebelumnya (bag 9) dimana seharusnya bantuan petani jarak untuk Kelompok Tani Timbulun Saiyo (KTTS) sebesar Rp. 15 juta dari CSR PT.SP, yang diketahui hanya diterima petani senilai Rp. 10 juta saja harus dijelaskan ke publik dan mesti dipertanggungjawabkan, karena pemotongan dana bantuan yang diduga kuat dilakukan secara terang-terang oleh mantan Kabid Bina Lingkungan CSR PT.SP Sensurianus sangat merugikan KTTS tersebut.
Ketika Sensurianus dihubungi melalui via ponselnya, Rabu (30/12/15) akhirnya ia bersedia mengangkat, namun ia berkilah bahwa bantuan yang disunat tersebut telah dikembalikan ke CSR PT.SP. selain itu, Sensurianus menyebutkan kalau narasumber targetsumbar.com (Rudi) sering makan dirumahnya dan tak sepantasnya Rudi membeberkan kinerjanya dalam pengelolaan bantuan untuk para petani jarak tersebut. Papar Sensurianus kesal.
Dibenak masyarakat timbul pertanyaan, program bantuan untuk petani KTTS ini dikucurkan pada tahun 2013 silam. Melalui program Bina Lingkungan CSR PT.SP, karena sudah menjadi heboh akhirnya uang yang disunat oleh Sensurianus itu, sekarang langsung dikembalikannya ke CSR PT.SP.
“semudah itukah manajemen CSR PT.SP dalam menyikapi oknum yang bermain curang?, kalau memang demikian berarti dana yang dikelola di CSR PT.SP selama ini mudah sekali untuk dikorupsi, jika ketahuan bisa dikembalikan lagi” tutur Rudi.
Rudi menambahkan, tidak seharusnya persoalan pengelolaan dana CSR PT.SP yang telah diatur oleh UU dan PP dicampur adukan dengan urusan pribadi dengan perkataan umpatan yang disampaikannya tersebut. kalau Sensurianus merasa ia rugikan terkait ia pernah beberapa kali makan di rumahnya maka ia (Rudi) siap menggantinya, paparnya kesal.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua LSM LP.KPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Sumbar, Zulkarnaini. SH, angkat bicara. Dikatakan, seharusnya Biro CSR PT.SP menyadari bahwa kesinambungan dan pencapaian kerja perusahaan ditentukan oleh hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat serta lingkungan. Selain itu, perusahaan berkewajiban memperhatikan dan membantu masyarakat miskin disekitar lokasi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus berkomitmen untuk menjalankan program CSR secara berkesinambungan, jujur, dan tidak tebang pilih serta mengedepankan hati nurani. Jelas Zulkarnaini.
Ditambahkannya, dari hasil pendataan TIM Kuesioner dilapangan selama 2 hari, ternyata ditemukan salah seorang mamak (paman) yang memiliki kemenakan sebanyak 5 orang, umur 10 th sampai 15 th tidak bersekolah sama sekali, padahal mereka butuh pendidikan. Hal ini ditemukan dikampung Sikayan Mansek, apakah Biro CSR tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?!. Paparnya mencemooh. Bersambung (Akmal/TIM).