Padang, targetdaerah.com– Jika membaca Visi & Misi CSR PT. Semen Padang, memang tak kalah hebatnya yaitu, Menuju Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan. Melalui program-program nya, antara lain Meningkatkan Program Penghijauan. Yakni, menjalankan dan mensinergikan program pemerintah, menjawab tuntutan masyarakat dan regulasi atas tindakan reklamasi, dan penyelarasan aspek Eksplorasi SDA (Sumber Daya Alam) dengan pengembalian kepada fungsi SDA.
Yang lebih menariknya lagi, yaitu menciptakan Sentra–sentra Produktif Masyarakat. Yakni, menciptakan masyarakat yang produktif, menggali potensi suatu daerah, terutama masyarakat lingkungan Ring 1, dan media pendekatan ke masyarakat.
Dan yang tak kalah hebatnya lagi dari program CSR PTSP tersebut adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Keluhan Masyarakat. Yakni, mengakomodir dan meng administrasikan dengan baik semua yang berasal dari keluhan masyarakat akibat operasional perusahaan dan menindak lanjuti keluhan-keluhan tersebut dengan santun dan bermatabat serta tepat waktu, sehingga terhindar dari gejolak-gejolak kecil yang dapat menganggu operasional perusahaan.
Dikatakan Ketua LSM Panjara Sumbar, Ambril.” Kalau kita membaca program CSR PTSP ini memang sangatlah luar biasa, bagaikan pidatonya seorang Caleg yang mengebu-gebu namun sebenarnya adalah sebuah “ PEMBOHONGAN” kepada masyarakat luas. Terutama masyarakat sekitar tambang PTSP.
Ditambahkan Ambril,” tak terbayangkan bagaimana perasaan masyarakat sekitar tambang batu kapur Bukit Karang Putih, jika program CSR PTSP ini dibaca oleh masyarakat Batu Gadang. Karena secara geografis posisi kampung ini berada tepat di ring 1 tambang PTSP, oleh karena itu tentu bakal melukai hati mereka. Apalagi masyarakat Kampung Sikayan Mansek dan Ngalau Baribuik yang berada tepat di moncong tambang batu kapur PTSP, yang hidup dibawah garis kemiskinan. pungkas Ambril.
“Dari hasil investigasi TIM dilapangan, tidak satupun pengakuan masyarakat yang tinggal dikampung Sikayan Mansek dan Ngalau Baribuik tersebut mendapatkan bantuan dari CSR PTSP. Aneh bin ajaib, tapi itulah kenyataannya …? sebuah Visi & Misi yang disertai dengan program CSRnya namun bertolak belakang dengan yang sebenarnya alias jauh panggang dari api.
Saparudin (58 th) warga Sikayan Mansek ketika dikonfirmasi dengan lantang mengatakan, ia beserta istri serta 5 orang anaknya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari CSR PTSP. Sedangkan anaknya yang bernama Alek Firman (23 th) telah beberapa kali melamar pekerjaan di PTSP sebagai tenaga security, namun tetap tidak diterima, padahal anaknya sudah memiliki ijazah security dan ia pun juga tamatan SMK Semen Padang”, tutur Saparudin.
Ditambahkan Saparudin “Saya ini orang susah dan miskin, rumah saya hanya berdindingkan papan dan itupun sudah mulai lapuk. Saya berharap PTSP mau menerima anak saya bekerja meski hanya sebagai tenaga security di Perusahaan tersebut, agar nantinya bisa membantu ekonomi keluarga” paparnya sedih.
Sementara itu, Kasir (70 th) menuturkan, ia beserta keluarganya tidak pernah memperoleh bantuan sosial dalam bentuk apapun dari CSR PTSP, yang ada hanya bantuan dalam bentuk debu dan limbah yang tak pernah henti-hentinya dikirimkan oleh PTSP. “Selama PTSP melakukan penambangan batu kapur ditanah leluhur saya ini, tak sekalipun pernah membantu keluarga saya, saya akan berterima kasih sekali jika PTSP mau membantu keluarga saya meskipun hanya sebungkus Indomie saja” ungkap Bapak tua ini.
Diakuinya” semenjak dibangunnya Chek dam oleh PTSP 3 tahun lalu, sungai Air Putih yang terkenal dengan kejernihan dan kebeningannya, yang mana air tersebut dahulunya dapat langsung diminum tanpa direbus, sekarang sudah tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan lagi kecuali untuk air adukan semen” jelas Kasir sembari menunjuk adukan semen yang sedang dikerjakannya.
Diketahui bersama, Undang-undang dan Peraturan yang ditetapkan di Negara ini menekankan bahwa Perusahaan wajib membantu dan mensejahterakan ekonomi masyarakat sekitar, apalagi perusahaan besar PT. Semen Padang yang merupakan penghasil semen terbaik di Indonesia bahkan di dunia. Oleh karena itu, mudah-mudahan saja kehidupan miskin dan serba keterbelakangan yang menerpa masyarakat sekitar tambang batu kapur PTSP di Bukit Karang Putih dapat merasakan atau menikmati secara merata bantuan dari PTSP melalui CSR nya, walaupun hanya sebungkus indomie saja. Paling tidak, dapat membuka mata hati PTSP untuk membantu masyarakat yang berada tepat dipelupuk mata mereka yang sebagian hidup sengsara serba keterbelakangan. Kita tahu, bahwa dana CSR PTSP setiap tahunnya dikelola dengan jumlah yang sangat fantastis.
Mantan Kepala Biro CSR PTSP, Iskandar Zulkarnain Lubis yang sebelumnya sulit untuk dihubungi akhirnya tersambung melalui via ponselnya, Rabu (02/02/16). Mengatakan bahwa ia belum ada waktu untuk dikonfirmasi dengan alasan sibuk, ungkapnya. Padahal permintaan konfirmasi yang coba dilakukan media ini kepada yang bersangkutan melalui Humas PTSP telah berlangsung cukup lama. Sulitnya menemui Pejabat PTSP ini bak selebritis dunia memang tidak terasa aneh lagi bagi media ini. Pertanyaannya, apakah seperti ini mental Pejabat PTSP…?
Dilansir ditempat terpisah
Beberapa bulan yang lalu, patut untuk kita acungkan jempol kepada Pemkab dan DPRD yang melakukan Sidak di Tambang Batu Kapur Baureno, dimana Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas ESDM dan Badan Perizinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pertambangan batu kapur di Desa Gajah, Kecamatan Baureno.
Sidak ini menindaklanjuti pemberitaan polemik dampak penambangan batu kapur di Desa Gajah dengan warga Babat Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu. Ketua Komisi A, Sugeng Hari Anggoro mengatakan jika pihaknya bersama Pemkab Bojonegoro akan melihat langsung bagaimana kondisi di lokasi tambang batu kapur itu.
“Dampak lingkungannya juga akan kita lihat juga, dan tujuan kami adalah menyelesaikan dampak sosial di daerah sekitar lokasi eksplorasi ” ungkapnya.
Sebelum meninjau lokasi tambang batu kapur terlebih dahulu Komisi A bersama Pemkab Bojonegoro melakukan mediasi di Kantor Kecamatan Baureno bersama tuan rumah yakni Kecamatan Baureno yang terdiri dari Camat Baureno dan Kepala Desa yang terdapat tambang kapur.
Untuk Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar..? kapan melakukan hal yang sama di tambang PTSP untuk menyelamatkan lingkungan dan keselamatan jiwa masyarakat sekitar PTSP..? mari bersama- sama kita tunggu nyali mereka……!! Bersambung (Akmal)