Padang, Target Sumbar – Rumah Susun merupakan sebuah bangunan gedung bertingkat, dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional.
Umumnya unit hunian rumah susun mempunyai akses ke selasar atau lobi dan lantai lainnya dalam bangunan rumah susun, serta akses ke lingkungan dan jalan umum. Prasarana dan Sarana Rumah Susun merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan rumah susun dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Antara lain berupa jaringan jalan dan fasilitas umum, jaringan pemadam kebakaran, tempat sampah, parkir, saluran drainase, tangki septik, sumur resapan, rambu penuntun dan lampu penerangan luar.
Saat ini kegiatan pembangunan Rusunawa Nelayan dan MBR Kota Padang yang bertempat di Kelurah Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada. Selama kegiatan pembangunan berlangsung, pekerjaan terlihat bagus dan masyarakat puji pembangunan tersebut.
Melalui Ampri, Pelaksana lapangan PT Karya Bangun Mandiri Persada, saat wawancara singkat dengan awak media ini mengatakan, dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat nelayan berpenghasilan menengah bawah dan berpenghasilan rendah. Tentunya perlu dibangun rumah susun sederhana bertingkat. Rumah susun sederhana bertingkat merupakan bangunan gedung fungsi hunian yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.
Pedoman teknis dan persyaratan teknis meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan ke-andalan bangunan gedung. Pedoman teknis bertujuan agar terwujudnya bangunan gedung rusun bertingkat yang sesuai dengan fungsi, persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan serta serasi dan selaras dengan lingkungannya. Kata Ampri.
Rusunawa bertingkat harus dibangun dengan kokoh, efisien dalam penggunaan sumber daya dan terjangkau, serta efektif dengan mempertimbangkan aspek budaya dan pola hidup calon penghuni yang berkelanjutan. Lingkup Pedoman teknis meliputi kriteria perencanaan, ketentuan administratif, ketentuan teknis tata bangunan, ketentuan teknis ke-andalan bangunan, dan ketentuan pembiayaan bangunan.
Rumah susun direncanakan dan dibangun dengan struktur, komponen, dan penggunaan bahan bangunan yang memenuhi persyaratan konstruksi sesuai dengan standar yang berlaku. Persyaratan teknis pembangunan rumah susun yakni mengatur mengenai struktur bangunan, keamanan, keselamatan, kenyamanan, hal-hal yang berhubungan dengan rancang bangunan, kelengkapan prasarana dan fasilitas lingkungan. Sebut Ampri.
Pada prinsipnya, rumah susun dilengkapi dengan jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan gas, saluran pembuangan air hujan, saluran pembuangan air limbah, saluran dan/atau tempat pembuangan sampah, tempat untuk kemungkinan pemasangan jaringan telepon dan alat komunikasi lainnya, alat transportasi yang berupa tangga, pintu dan tangga darurat kebakaran, tempat jemuran, alat pemadam kebakaran, penangkal petir, alat/sistem alarm, pintu kedap asap pada jarak-jarak tertentu.
Rumah susun tentunya mempunyai ukuran standar, memenuhi persyaratan fungsi dan penggunaannya. Bagian bersama yang berupa ruang untuk umum, ruang tangga, selasar. Mempunyai ukuran yang dapat memberikan kemudahan bagi penghuni, baik dalam hubungan sesama penghuni maupun dengan pihak lain.
Selain itu, lingkungan rumah susun tentunya juga dilengkapi dengan prasarana lingkungan yang berfungsi sebagai penghubung untuk keperluan kegiatan sehari-hari bagi penghuni, baik ke dalam maupun ke luar dengan penyediaan jalan setapak, jalan kendaraan, dan tempat parkir.
Dikatakan Ketua Pemuda setempat, Syahrial, dari awal pembangunan Rusunawa Nelayan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada, terlihat cukup bagus dan masyarakat memuji pekerjaan tersebut. Mudah-mudahn dengan dibangunnya Rusunawa ini, nantinya akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Jelasnya singkat.