TS – Kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh tiga debt collector, yang berujung ia digelandang polisi saat merampas mobil Nissan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dicemooh warga yang melihat. Selain itu, Ketiganya juga melakukan penganiayaan terhadap anak pemilik mobil. Ketiga debt collector yang diringkus itu ialah Usman, Samsul dan Sadri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku ini bermula dari laporan pemilik mobil Natalia yang rumahnya didatangi Usman.
Berawal, ketika pelaku berteriak-teriak mencari Natalia, karena tak ada di rumah yang keluar justru Edy D anak Natalia.
“Pelaku memaksa masuk ingin bertemu Natalia. Korban Edy bertanya maksud para pelaku berteriak. Parahnya pertanyaan ini dijawab pelaku dengan cara memukuli korban,” kata Awi kepada wartawan, Rabu (20/7/2016).
Akibat perbuatan pelaku, korban menderita luka seperti jari tangan patah tulang. Usai memukuli korban, pelaku malah memanggil dua orang temannya, yakni Samsul dan Sadri agar korban menjadi ciut.
Dikatakan sumber, polisi yang menerima laporan kejadian ini langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk ketiga pelaku.”Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan. Dari tangan pelaku kita sita surat kuasa untuk melakukan penarikan mobil atas nama Natalia,” pungkasnya.
Atas perbuatan pelaku dan tindak penganiayaan yang dilakukannya itu, ketiganya pun gelandang ke Polda Metro Jaya dan akan dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 KUHP. (**)