• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Puluhan PTPS Kecamatan Sijunjung Secara Resmi Dilantik Dan Diambil Sumpah

November 17, 2020
Puluhan PTPS Kecamatan Sijunjung Secara Resmi Dilantik Dan Diambil Sumpah

Sijunjung, Target Daerah – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sijunjung melantik dan mengambil sumpah terhadap 98 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di sembilan Nagari se-Kecamatan Sijunjung.

Pengambilan sumpah itu dilakukan di UDKP Kecamatan Sijunjung, Senin (16/11). Hadir kesempatan itu Camat Sijunjung, Unsur Forkompimcam, Ketua PKK Kecamatan serta Kepala KUA Sijunjung.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Riki Minarsa mengucapkan selamat kepada PTPS yang terpilih semoga amanah sesuai sumpah janji tadi.

“Bekerjalah dengan sungguh sungguh dan mohon untuk menjaga martabat sebuah lembaga khususnya Lembaga Bawaslu yang kita cintai ini,” ujar Riki.

Ia berpesan tetap bangun komunikasi dan bekoordinasi dengan sesama penyelengara seperti KPPS nantinya.

“Selain itu, saling berkoordinasilah dengan PKD di nagari masing masing, karena PKD sebagai pimpinan bapak ibuk di nagari nagari selingkup  Kecamatan  Sijunjung. Begitupun dengan PKD juga memiliki pimpinan nya di tingkat atas yaitu Komisioner Panwaslu Kecamatan,” jelasnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Sijunjung, Gusfarianto menyampaikan dasar hukum atas pelantikkan ini yaitu UU No 7 tahun 2017, UU no 10 tahun 2016 ,PKPU No 6 tahun 2020 dan Perbawaslu no 8 tahun 2020 .

Selain itu, Ia juga menjelaskan tentang porfesional dan integritas di dalam menjalankan  tugas kewajiban  dan wewenang  sebagai PTPS karena kita ini adalah  independen.

“Oleh sebab itu mari kita saling menjaga nama baik lembaga bawaslu secara baik dan benar, jangan sampai kita bisa di intervensi dari pihak manapun karena kita adalah lembaga yang merdeka bebas dari tekanan pihak manapun,”pungkasnya.

 

(Dicko)

ShareTweetSend
Previous Post

Tafrizal Chaniago Berpulang, Dialah “Pahlawan Wartawan Kota Padang”

Next Post

Bupati Yuswir Arifin Sambut Kunjungan Kadin Oryol Rusia

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH