Muaro, Target Daerah – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung gelar Rapat Koordinasi pembinaan dan pengawasan penanganan Covid-19 dan evaluasi pengadaan barang dan jasa Covid-19 di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung, Kamis (4/6/20).
Rapat dipimpin Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, yang dalam arahannya menegaskan anggaran OPD baik itu untuk operasional dan kegiatan lainnya dalam penanganan Covid-19 akan mengaju pada regulasi yang ada, untuk itu ia berharap kepada pihak kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga tidak ada kegiatan yang tidak dengan aturan dan regulasi yang ada.
“ Pendampingan dilaksanakan untuk mengawal pelaksanaan refocusing/ realokasi anggaran dan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” tambahnya.
Ikuti rapat ini dengan baik sehingga akan menjadi acuan dalam mengambil kebijakan di wilayah lansek manih ini, tuturnya.
“ Terkait New Normal yang akan dilaksakan mulai tanggal 8 Juni mendatang kita akan terapkan sesuai anjuran pemerintah pusat dan provinsi dengan menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah, Welfiadril mengatakan kegiatan inipun bertujuan untuk melaksanakan pembahasan bersama untuk mendapatkan persepsi sekaligus evaluasi pengadaan barang dan jasa serta langkah kerja, sehingga pelaksaan kegiatan yang terkait Covid-19 sesuai dengan ketentuan sesuai dengan aturan yang ada.
Rapat tersebut dihadiri tim Teknis dari Polres dan Kejaksaan Sijunjung selaku pendamping pengawas keuangan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, serta Kepala OPD yang termasuk dalam tim gugus tugas penanganan Covid-19.
(Nopen)/infopublik.sijunjung.go.id
Discussion about this post