Ketapang, targetdaerah.com – Bupati Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Martin Rantan, SH, melantik sejumlah pejabat eselon III dan eselon IV yang berjumlah 69 orang terdiri dari 28 orang eselon III dan 41 orang pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, rabu (2/8/2017) siang,di Pendopo rumah Dinas Jabatan Bupati Ketapang.
Dalam sambutan pidatonya, Martin Rantan mengatakan, mutasi atau penggantian dalam jabatan yang dilakukan Pemerintah merupakan hal biasa dalam menjalankan roda Pemerintahan, demi untuk mencapai Visi dan Misi Kabupaten Ketapang yang maju dan sejahtera.
“Namun yang perlu kita garis bawahi berkaiatan dalam Visi dan Misi pemerintah Kabupaten Ketapang , pertama yaitu melaksanakan pemerintahan yang baik ” ungkapnya
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, jika jalan mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Ketapang diperlukan langkah langkah strategis untuk menyatukan pemikiran dari sekian ribu pegawai yang ada untuk benar benar bekerja mewujudkan Visi Misi Pemerintah Ketapang.
“Kita masih perlu langkah langkah strategis untuk melakukan pembenahan di internal pemerintah daerah Kabupaten Ketapang , dengan memperbaiki sistem kerja yang ada ” jelasnya
Bupati Martin menambahkan, jika hal terberat dalam dalam menjalankan visi misi ialah merubah mind set Pegawai, karena tidak mudah menyatukan pemikiran dari sekian ribu orang menjadi satu.
“Ini adalah sesuatu yang berat karena dari sekian ribu orang harus kita satukan salam sebuah pemikiran, bagaimana sekian ribu pegawai menjadi satu pemikiran sepakat untuk menjadikan ketapang maju dan sejahtera ” tuturnya
Selanjutnya, ia juga mengatakan, jika pelantikan hari ini merupakan rentetan panjang bagaimana Pemerintah Kabupaten Ketapang mulai membenahi untuk menampilkan dan meningkatkan pemerintahan yang baik sesuai dengan visi dan misi.
Sebagai pejabat penyelenggara pemerintahan, kata, bupati hukumnya wajib untuk memberikan dharma bakti untuk membuat Ketapang ini maju.
“Kalau kita tidak sepakat atau di dalam hati kita tidak cocok untuk memajukan Ketapang itu berarti kita memang menghianati sumpah dan janji “, tegasnya (AgsH)
Discussion about this post