• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Padang KLB Covid-19, Masyarakat Diminta Ikuti Aturan yang Ada

Maret 28, 2020
Padang KLB Covid-19, Masyarakat Diminta Ikuti Aturan yang Ada

Padang, TI – Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah memaparkan terkait upaya langkah-langkah dan kebijakan dari Pemerintah Kota Padang dalam mengantisipasi penyebaran coronavirus disease (covid-19) di Kota Padang. Dari info terkini, saat ini telah ditemukannya 1 orang yang positif terjangkit virus tersebut di daerah itu.

Hal itu disampaikan wali kota saat dialog interaktif (On Air) bersama Pro 1 FM pukul 10.15-11.00 WIB di LPP RRI Padang, Jumat, 27 Maret 2020.

“Kita tentu bersedih dengan adanya yang positif terjangkit virus corona ini di Sumatera Barat yakni sebanyak 5 orang dan 1 orang diantaranya di Kota Padang. Dengan kondisi tersebut, maka kita di Kota Padang menyatakan bahwasanya keadaan saat ini telah berada pada Kejadian Luar Biasa (KLB) covid-19. Hal ini sudah kita  keluarkan SK-nya melalui Dinas Kesehatan,” sebutnya.

Mahyeldi mengatakan, dengan ditetapkannya status Kota Padang menjadi KLB covid-19, maka ia menekankan seluruh warga masyarakat untuk mengikuti aturan-aturan yang ada. Diantaranya mulai dari keluarnya Fatwa MUI yang menanggapi KLB adalah keadaan berisiko tinggi. Sehingga pada saat yang sama MUI Kota Padang juga telah mengirimkan Maklumat pada 26 Maret, yang meminta kepada Pemko Padang untuk mengimbau warga masyarakat Kota Padang tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian karena berpotensi menjadi tempat penularan covid-19.

“Maka itu kita di Kota Padang, semua pemangku kepentingan telah bersepakat untuk mengambil sikap bersama yang intinya adalah meminta pengurus masjid di Kota Padang untuk mengganti shalat Jumat menjadi shalat zuhur di rumah masing-masing. Kemudian juga shalat 5 waktu untuk masa waktu 2 minggu ke depan (14 hari) sesuai masa inkubasi virus covid 19. Termasuk beribadah di gereja, wihara dan kegiatan keramaian lainnya dimana saja juga ditiadakan,” terang wako didampingi Kabag Kesra Amriman dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.

Mahyeldi pun berharap semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Padang dapat bekerjasama dalam mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 tersebut. Ia pun berharap dan meyakini Surat Keputusan Bersama yang telah ditandangani semua unsur terkait itu adalah yang terbaik untuk keselamatan warga masyarakat Kota Padang. Selanjutnya mengantisipasi kebutuhan logistik dan kelangkaan pangan bagi masyarakat, Pemko juga tengah mengupayakan kebutuhan tersebut termasuk didukung BUMN/BUMD, para donatur dan lembaga-lembaga zakat yang ada di Kota Padang.**

ShareTweetSend
Previous Post

ASN Pemkab Sijunjung Disemprot Disinfektan Sebelum Memasuki Kantor

Next Post

Bersedia Gaji Dipotong, Anggota DPRD Sijunjung Tunjukan Kepedulian Lawan Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH