• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Deli Serdang
    • Kab. Asahan
    • Kab. Batu Bara
    • Kab. Langkat
    • Kota Padangsidempun
    • Kota Binjai
    • Kota Medan
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Tebing Tinggi
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Deli Serdang
    • Kab. Asahan
    • Kab. Batu Bara
    • Kab. Langkat
    • Kota Padangsidempun
    • Kota Binjai
    • Kota Medan
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Tebing Tinggi
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Padang Anti Maksiat, “Siap-Siaplah Kafe Karaokean Tak Memiliki Izin Segera Ditutup”

Januari 12, 2019
Padang Anti Maksiat, “Siap-Siaplah Kafe Karaokean Tak Memiliki Izin Segera Ditutup”

Padang, TD – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, beri peringatan keras kepada Sejumlah pemilik tempat hiburan seperti kafe karaoke yang tidak mengantongi izin maupun terhadap kafe karaoke yang sudah mengantongi izin.

Namun bagi pemilik yang melanggar Perda terkait tempat hiburannya, maka bersiaplah dalam waktu dekat Satpol PP akan melihatkan taringnya. Pasukan Penegak Perda kota padang akan melakukan pembongkarang bagi karaoke yang menyalahi aturan tersebut.

Hal itu dikatakan Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison saat dirinya melakukan pemeriksaan izin di seluruh karaoke yang ada di Kota Padang. Jum’at. (11/01/2019).

“Kita sudah melakukan pemeriksaan tempat hiburan tersebut, ditemukan ada yang menyalahi aturan, saat dilakukan pemeriksaan ada tempat karaoke yang menyediakan toilet didalam room karaoke” ucap Yadrison.

Seluruh kafe karaoke yang sudah menyelahi aturan tersebut langsung diberikan surat peringatan dan Pemangilan oleh Satpol PP Padang.

Kita beri tenggang waktu waktu untuk mematuhi aturan yang sudah berlaku setelah mereka datang ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Seluruhnya pada hari Senin depan harus  hadir ke Mako Satpol PP untuk memberikan penjelasan dan pada hari senin tersebut seluruhnya akan kita berikan waktu untuk mematuhi aturan yang sudah berlaku. kalau tidak kita bongkar sendiri” tambahnya. **

ShareTweetSend
Previous Post

Polemik Hi-Tech Mall Surabaya “Disayangkan”, APTIKNAS Jatim Siap Berkontribusi

Next Post

Menyoal Razia Buku Berbau PKI di Padang, Wahyu: Perangpun Kita Siap

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Jadi Pemimpin Hebat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKLAN I

IKALN II

IKLAN III

IKLAN IV

IKLAN V

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
    • Deli Serdang
    • Kab. Asahan
    • Kab. Batu Bara
    • Kab. Langkat
    • Kota Padangsidempun
    • Kota Binjai
    • Kota Medan
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Tebing Tinggi
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH